Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Hukrim

Dua Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liputan, Bos Penadah Timah Ilegal di Matras Dilaporkan ke Polres Bangka

badge-check


					Dua Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liputan, Bos Penadah Timah Ilegal di Matras Dilaporkan ke Polres Bangka Perbesar

BANGKA–(BRC),- Dua orang wartawan, Erwin (55) dari media suarakeadilan.com dan Yogi (24) dari garudasakti.com, menjadi korban dugaan tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Lingkungan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Rabu malam (21/5/2025).

Pelaku diduga adalah Jupri (35), warga setempat yang berbisnis sebagai Bos Penadah Timah Ilegal dan telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangka atas tindakan penganiayaan.

Kepada awak media, Kamis siang (22/5/2025), Erwin menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan rekan seprofesinya. Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat mereka berdua mendatangi kediaman Jupri untuk melakukan tugas peliputan dimana saat itu sedang melayani penjual timah yang diduga berasal dari tambang ilegal.

“Kami datang dengan niat melaksanakan tugas jurnalistik. Di sana kami melihat sejumlah warga sedang berkumpul dan terlihat sedang melakukan transaksi jual beli pasir timah,” jelas Erwin di kediamannya di lingkungan Srimenanti, Sungailiat.

Saat mereka tiba, Jupri menyapa dengan ucapan, “Sementara kita lewat dulu, ok om.” Merasa pernyataan itu mengandung maksud tertentu, Erwin lantas menanggapi bahwa mereka bukan datang untuk meminta uang, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai wartawan.

Namun, situasi memanas. Tanpa diduga, Jupri diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah Erwin dan mengenai bagian bibir serta kepala sebelah kiri atas. Bahkan Erwin mengaku sempat didorong hingga terjatuh ke tanah. Saat itu, menurutnya, tangannya juga dipegang oleh salah satu warga, sehingga ia tidak bisa menghindar.

Nasib serupa dialami Yogi. Ia mengaku terkena pukulan di bagian hidung dan bahkan handphone miliknya dirampas dan dibanting, hingga mengalami kerusakan parah.

“Profesi kami dilecehkan. Kami datang menjalankan tugas jurnalistik, tapi justru mendapat kekerasan. Saya pribadi tidak terima atas perlakuan itu,” tegas Yogi yang ditemui di lokasi yang sama.

Usai kejadian, keduanya langsung melapor ke Kantor Polres Bangka pada malam yang sama.

Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media kepada Jupri melalui pesan WhatsApp pada Kamis siang (22/5/2025), namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Sementara itu, tim media juga masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Bangka terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Irjen Pol. Totok Suharyanto Umumkan Penetapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PT ASABRI

11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Gunung Toar Disorot, Aparat Diminta Usut Jaringan PETI Hingga Penampung

22 Juni 2026 - 11:58 WIB

Niat Jual Motor Berujung Petaka, Modus COD Calon Pembeli Bawa Kabur Honda Beat Milik Warga

13 Juni 2026 - 19:25 WIB

Keadilan Dipertanyakan, Kasus Dugaan Pengeroyokan di AW Pekanbaru Mandek Lebih Dua Tahun

13 Juni 2026 - 14:08 WIB

Desak Polda Riau Turun Tangan, Dugaan Galian C Ilegal di KM 18 Tenayan Raya Disorot Tajam

7 Juni 2026 - 15:13 WIB

Trending di Berita