PEKANBARU – BACARIAU.COM– Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Balang Kota Pekanbaru Periode 2026–2031. Prosesi berlangsung khidmat di Balai Adat LAMR Kota Pekanbaru, Jalan Senapelan, Kamis (17/9/2026).
Pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi momentum penegasan kembali fungsi Hulu Balang sebagai bagian dari perangkat adat yang memikul amanah menjaga marwah, ketenteraman, serta kehormatan masyarakat Melayu di Kota Pekanbaru.
Prosesi ditandai dengan pembacaan warkah, pemasangan tanjak oleh Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka, pemasangan selempang oleh Datuk Bandar Setia Amanah, serta penyerahan keris oleh Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan.
Dalam seulas pinangnya, Datuk Seri Rizky Bagus Oka menegaskan bahwa Hulu Balang harus mampu menjadi benteng marwah dan pasak yang menopang ketenteraman negeri.
Merujuk pada Tunjuk Ajar Melayu, ia mengingatkan bahwa seorang Hulu Balang tidak boleh hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi harus mampu menjadi pelindung yang kokoh, penyeimbang, sekaligus pengayom masyarakat.
“Ke depan menjadi pasak, ke belakang menjadi dinding, ke atas menjadi payung, dan ke bawah menjadi alas,” kata Datuk Seri Rizky Bagus Oka.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa atribut dan kedudukan Hulu Balang bukanlah simbol kekuasaan, melainkan lambang amanah. Karena itu, setiap langkah harus membawa kepentingan masyarakat dan menjaga kehormatan adat.
Datuk Seri Rizky Bagus Oka juga berpesan agar Hulu Balang membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh unsur pemerintahan. Ia menekankan pentingnya menjaga keadilan tanpa pandang bulu serta ikut mengawal kondusivitas Kota Pekanbaru.
Menurutnya, keamanan dan ketenteraman bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah.
“Hulu Balang harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan menimbulkan keresahan. Menjadi pelindung, bukan menggunakan atribut untuk kepentingan pribadi,” pesan tersebut menjadi garis tegas dalam menjalankan amanah adat.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar setiap tindakan berpedoman pada filosofi Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.
Tidak boleh ada penyalahgunaan atribut, nama besar organisasi, maupun kewenangan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Esa hilang, dua terbilang. Menuntut Hulu Balang menjalankan amanah secara ikhlas, berani, dan penuh tanggung jawab demi marwah negeri,” ujar Datuk Seri Rizky Bagus Oka.
Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa keberanian Hulu Balang harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Ketegasan harus tetap berada dalam koridor hukum, sementara kewibawaan harus dibangun melalui keteladanan.
Pengukuhan Hulu Balang periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat peran LAMR Kota Pekanbaru dalam menjaga nilai-nilai adat, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.
Acara tersebut turut dihadiri Datuk Bandar Setia Amanah, pimpinan DPRD, Kapolresta Pekanbaru, Dandim 0301 Pekanbaru, serta jajaran pengurus LAMR Provinsi dan Kota Pekanbaru.
Sebab pada akhirnya, marwah adat tidak cukup dijaga dengan simbol dan gelar. Marwah harus dibuktikan melalui sikap, keteladanan, keberanian membela kebenaran, serta kesetiaan menjaga amanah untuk negeri.****















