Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

ALPERHI Gelar Aksi, Mendesak Manajemen Indomaret 1-3 Arifin Ahmad Bongkar Bangunan Tambahan yang Melanggar GSB dan Menuntut Satpol PP Segera Segel Lokasi

badge-check


					ALPERHI Gelar Aksi, Mendesak Manajemen Indomaret 1-3 Arifin Ahmad Bongkar Bangunan Tambahan yang Melanggar GSB dan Menuntut Satpol PP Segera Segel Lokasi Perbesar

PEKANBARU,BACARIAU.COM— Aliansi Pemuda Riau Hijau (ALPERHI) pukul 15.00 WIB tadi menggelar aksi langsung di depan Indomaret Arifin Ahmad–Subayang, titik lokasi yang jelas memperlihatkan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) akibat bangunan tambahan yang melebar hanya ±2 meter dari Rumija Subayang, padahal ketentuan mewajibkan 5–10 meter, 26 November 2025.

Aksi ini tidak hanya menekan Pemerintah—tetapi juga secara langsung mendesak Manajemen Indomaret untuk membongkar sendiri bangunan tambahan yang melanggar GSB tersebut.

Ketua Umum SPR, Randi Syaputra, menyampaikan ultimatum terbuka:

“Bangunan tambahan ini jelas melanggar GSB. Manajemen harus bertanggung jawab dan membongkar sendiri bagian yang menabrak sempadan sebelum pemerintah melakukan tindakan paksa. Ini bukan ruang tawar-menawar.”

Tuntutan Aksi: Manajemen & Pemerintah Wajib Bertindak

SPR menyampaikan tuntutan eksplisit:

1. Manajemen Indomaret segera membongkar bangunan tambahan yang masuk GSB.

2. Satpol PP menyegel bangunan sampai proses pembongkaran selesai.

3. Pemerintah turun memeriksa langsung kondisi GSB di lapangan.

4. Operasional toko dihentikan sementara karena menggunakan bangunan tak layak teknis.

5. PUPR melakukan pengukuran ulang GSB & audit PBG.

Bangunan Tambahan = Pelanggaran Berat

SPR menyoroti bahwa pelanggaran bukan pada bangunan utama, tetapi juga bangunan tambahan yang jelas-jelas:

-Melebar ke sempadan.

-Mempersempit tata ruang.

-Membahayakan lalu lintas.

-Tidak tercantum dalam dokumen PBG.

“Tambahan bangunan ini keputusan manajemen, berarti tanggung jawab manajemen. Tidak bisa lari. Tidak bisa pura-pura tidak tahu. Solusinya satu: bongkar,” tegas Randi.

Pesan Aksi: ‘Bangunan Tambahan Kalian, Tanggung Jawab Kalian!’

Spanduk massa membawa pesan keras:

“Bongkar Bangunan Tambahan Pelanggar GSB!”

“Alperhi menilai Indomaret 1-3Arifin Ahmad sebagai biang banjir!”

“Segel Sekarang, Bongkar Sekalian!”

Penutup: Gerakan Akan Berlanjut Jika Tidak Ada Pembongkaran

SPR menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan langsung kepada manajemen dan pemerintah.

“Kami sudah turun, laporan sudah masuk, bukti sudah ada. Jika manajemen tidak membongkar bangunan tambahan ini, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Bangunan yang melanggar GSB tidak bisa dinegosiasi. Harus dibongkar. Titik.”

Pihak Management Indomaret 1-3 Arifin Ahmad menerima aspirasi dan bakal menyampaikan ke pimpinan.

“Terimakasih untuk teman-teman kita akan terima aspirasi dan akan kita sampaikan kepada pimpinan”, ujar Management.

SPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga penertiban dan pembongkaran benar-benar dilakukan.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sinergi Polri dan Kelompok Tani di Sungai Apit, Lahan Jagung 1,8 Hektar Dipupuk Demi Panen Maksimal

9 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Rantau Kopar Mengamuk, Aksi Spontanitas Pecah Saat Polisi Ungkap Jaringan Narkoba

9 Mei 2026 - 10:16 WIB

BNN Turun Tangan di Rutan Pekanbaru, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Razia Gabungan Diperketat

9 Mei 2026 - 09:26 WIB

KEMENDUKBANGGA/BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Keluarga di Rohil

8 Mei 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita