Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Tanah Ulayat Jadi Perjuangan Utama, GEMA Melayu Riau Buka Suara di DPR RI

badge-check

Tanah Ulayat Jadi Perjuangan Utama, GEMA Melayu Riau Buka Suara di DPR RI Perbesar

JAKARTA –BACARIAU.COM– GEMA Melayu Riau mendapat ruang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Riau di tingkat nasional. Pimpinan DPR RI mengundang GEMA Melayu Riau dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait konflik perjuangan tanah ulayat masyarakat adat Melayu Riau atas lahan yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Undangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Suami Dasco Ahmad, SH, MH, tertanggal 24 Juni 2026.

Direktur Humas GEMA Melayu Riau, Indra Maulid membenarkan adanya undangan tersebut. Ia menyebut kehadiran GEMA Melayu Riau di DPR RI menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Riau secara langsung di pusat pemerintahan.

“Iya benar, GEMA Melayu Riau mendapat undangan dari DPR RI,” ujar Indra Maulid.

Menurutnya, RDPU tersebut akan dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM RI pada Selasa, 30 Juni mendatang.

Indra menegaskan, kehadiran GEMA Melayu Riau bukan membawa kepentingan kelompok tertentu, melainkan memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau secara luas.

“GEMA Melayu Riau hadir mewakili 6,8 juta jiwa penduduk Riau. Suara yang dibawa adalah suara masyarakat Riau, bukan untuk segelintir orang yang memilih GEMA Melayu Riau,” tegasnya.

Ia menilai, forum di DPR RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Riau di tingkat nasional, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat adat serta keadilan atas persoalan agraria.

“Ini momentum bagi Riau untuk tampil di tingkat nasional. Riau harus diperhitungkan, bukan hanya sebagai daerah penghasil sumber daya alam, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki hak, sejarah, dan marwah yang harus dihormati,” katanya.

Adapun poin utama perjuangan GEMA Melayu Riau dalam RDPU tersebut adalah memperjuangkan hak tanah ulayat masyarakat adat Melayu Riau serta hak masyarakat tempatan atas lahan yang disita negara dari kawasan hutan.

GEMA Melayu Riau berharap, melalui jalur konstitusional dan dialog bersama pemerintah, persoalan tanah ulayat dapat menemukan penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Hotspot Riau Turun 60 Persen, Lahan Gambut Kini Jadi Fokus Penanganan Karhutla

26 Agu 2026 - 21:03 WIB

Hotspot Riau Turun 60 Persen, Lahan Gambut Kini Jadi Fokus Penanganan Karhutla

Teknologi dan Data Jadi Kunci Keselamatan, Kasubdit Kamsel Dorong Sinergi Gakkum Polda Aceh

26 Agu 2026 - 17:24 WIB

Teknologi dan Data Jadi Kunci Keselamatan, Kasubdit Kamsel Dorong Sinergi Gakkum Polda Aceh

Dashboard K31 Jadi Instrumen Kendali: Ditlantas Polda Aceh Perkuat Koordinasi dan Komunikasi Jajaran

26 Agu 2026 - 15:34 WIB

Dashboard K31 Jadi Instrumen Kendali: Ditlantas Polda Aceh Perkuat Koordinasi dan Komunikasi Jajaran

Jaga Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Warga, Polres Cilegon Siapkan Pengamanan Aksi KMBP

26 Agu 2026 - 15:14 WIB

Jaga Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Warga, Polres Cilegon Siapkan Pengamanan Aksi KMBP

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Tanjak Bertuah Riau Serukan Kewaspadaan dan Tindakan Cepat

24 Agu 2026 - 22:39 WIB

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Tanjak Bertuah Riau Serukan Kewaspadaan dan Tindakan Cepat
Trending di Berita