Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Spanduk Perlawanan Korupsi Bergema di Pekanbaru, Masyarakat Riau Desak Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

badge-check


					Spanduk Perlawanan Korupsi Bergema di Pekanbaru, Masyarakat Riau Desak Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM-Gelombang kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Riau terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat memasang spanduk aspirasi di berbagai titik strategis Kota Pekanbaru sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan, independen, dan berkeadilan.

Spanduk dengan berbagai pesan tegas seperti “Dukung KPK”, “Kawal Persidangan Korupsi di Riau”, “Tidak Ada Tempat untuk Koruptor”, “Tidak Ada Ampun untuk Koruptor”, hingga “Rakyat Bersama KPK” menjadi simbol sikap masyarakat yang menginginkan Riau terbebas dari praktik korupsi.

Koordinator masyarakat, M. Rendy, mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang lahir dari keprihatinan masyarakat terhadap persoalan korupsi yang masih menjadi perhatian serius di Bumi Lancang Kuning.

“Ini adalah bentuk sikap nyata masyarakat Riau yang menginginkan daerah ini bersih dari praktik korupsi. Kami ingin proses hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan apapun,” ujar M. Rendy.

Dalam pernyataan sikapnya, M. Rendy menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendukung Penuh KPK dan Lembaga Peradilan
Masyarakat Riau menyatakan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh lembaga penegak hukum agar perkara ini dapat diusut secara tuntas hingga terang benderang.

2. Menolak Segala Bentuk Intervensi
Masyarakat menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara independen tanpa tekanan maupun campur tangan dari pihak manapun, baik kepentingan politik, kelompok tertentu, maupun pihak lainnya.

3. Mendesak Persidangan yang Adil dan Transparan
Masyarakat meminta majelis hakim serta aparat penegak hukum yang menangani perkara ini agar menjunjung tinggi objektivitas, profesionalitas, dan keadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap hukum.

4. Menindak Tegas Siapapun yang Terbukti Terlibat
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap pihak yang terbukti bersalah harus diberikan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Menurut M. Rendy, keberadaan spanduk aspirasi tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pesan moral bahwa masyarakat Riau ikut mengawasi jalannya proses hukum.

“Rakyat Riau tidak ingin masa depan daerah ini dirusak oleh praktik-praktik korupsi. Kami akan terus mengawal proses hukum ini dengan cara yang tertib, kritis, dan konstitusional,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Riau untuk tetap menjaga persatuan dan kondusivitas daerah, namun tidak kehilangan kepedulian dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi.

“Rakyat bersama KPK. Kawal persidangan korupsi di Riau demi terwujudnya Riau yang bersih, bermartabat, dan bebas dari korupsi,” tutup M. Rendy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Sidak Internal Digelar, Seluruh Petugas Lapas Pekanbaru Jalani Pemeriksaan

26 Juni 2026 - 13:20 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba, HANI 2026 Serukan Gerakan Ananda Bersinar

26 Juni 2026 - 10:06 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Musholla Nurul Jannah Serukan Semangat Hijrah dan Perkuat Ukhuwah Umat

25 Juni 2026 - 21:54 WIB

Disaksikan Ratusan Warga, Tim Putri Bambu Kuning Rajai Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Tenayan Raya

25 Juni 2026 - 19:05 WIB

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sungai Apit Tebar Kepedulian kepada Purnawirawan Polri dan Warakauri ‎

25 Juni 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita