Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Spanduk Dukungan KPK Bertebaran di Pekanbaru, Sandy Putra Meira: Rakyat Riau Sudah Muak dengan Korupsi

badge-check


					Spanduk Dukungan KPK Bertebaran di Pekanbaru, Sandy Putra Meira: Rakyat Riau Sudah Muak dengan Korupsi Perbesar

PEKANBARU- BACARIAU.COM- Gelombang dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi semakin nyata di Provinsi Riau. Sejumlah spanduk berisi pesan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak terpasang di berbagai titik strategis di Kota Pekanbaru, termasuk di jembatan penyeberangan orang (JPO), sebagai simbol kuat bahwa masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Spanduk bertuliskan, “Dukung KPK: Kawal Persidangan Korupsi di Riau!!! Tidak ada tempat untuk Koruptor, Tidak ada ampun untuk Koruptor. Rakyat bersama KPK” menjadi perhatian publik. Pesan tersebut dinilai mencerminkan harapan dan aspirasi masyarakat agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menanggapi fenomena tersebut, tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat Riau, Sandy Putra Meira, menyampaikan apresiasi atas tingginya kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, maraknya spanduk dukungan kepada KPK merupakan cerminan meningkatnya kesadaran publik bahwa korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan kepentingan rakyat.

“Maraknya spanduk dukungan untuk KPK di berbagai sudut Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa masyarakat Riau memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ini bukan sekadar pemasangan spanduk, tetapi bentuk kepedulian dan harapan agar penegakan hukum berjalan secara adil serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” ujar Sandy, Kamis (2/7/2026).

Ia menilai, dukungan masyarakat tersebut menjadi pesan moral yang kuat bahwa publik menginginkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Semangat antikorupsi, lanjutnya, harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat kemajuan daerah dan merampas hak-hak masyarakat. Karena itu, dukungan kepada KPK merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap masa depan Riau yang lebih baik. Kita berharap semangat ini terus tumbuh sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik korupsi di bumi Lancang Kuning,” tegasnya.

Sandy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Riau membutuhkan pemimpin yang jujur, birokrasi yang bersih, dan penegakan hukum yang konsisten. Dukungan masyarakat kepada KPK adalah bukti bahwa semangat melawan korupsi terus hidup dan menjadi harapan bersama demi masa depan Riau yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Sandy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Lapas Teluk Kuantan Perkuat Hak Pilih Warga Binaan, Aktif Ikuti Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

2 Juli 2026 - 19:29 WIB

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

2 Juli 2026 - 18:56 WIB

Apresiasi Pengabdian Polri, BRI Kanca Rengat Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Cetak SDM Berkualitas, Lapas Pekanbaru Terima 16 Mahasiswa PKL dari Tiga Universitas

2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Lapas Teluk Kuantan Perkuat Integritas, Seluruh Peserta Tes Urine Dinyatakan Negatif

2 Juli 2026 - 13:56 WIB

Trending di Berita