Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Klarifikasi Aipda Rudi Gunawan atas Pemberitaan yang Mencantumkan Namanya

badge-check


					Klarifikasi Aipda Rudi Gunawan atas Pemberitaan yang Mencantumkan Namanya Perbesar

PEKANBARU –BACARIAU.COM– Beredarnya pemberitaan berjudul “Mengejutkan! Menggelinding Informasi Meninggalnya Seorang Pengunjung THM Pekanbaru di Belakang Sofa” menimbulkan keberatan karena memuat sejumlah dugaan yang belum didukung fakta maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Selain membangun opini seolah-olah telah terjadi peristiwa yang mengandung unsur pelanggaran hukum, pemberitaan tersebut juga mencantumkan nama Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh, Aipda Rudi Gunawan, S.H., namun tidak menampilkan pernyataan yang utuh maupun hasil konfirmasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pencantuman nama tanpa kutipan yang jelas berpotensi menimbulkan kesan keliru di tengah masyarakat seolah-olah yang bersangkutan telah memberikan pernyataan tertentu.

Setiap pemberitaan yang mengatasnamakan atau mengutip aparat penegak hukum seharusnya dilakukan secara akurat, utuh, dan sesuai fakta. Penyampaian kutipan yang tidak lengkap atau belum terverifikasi dapat merugikan nama baik individu maupun institusi kepolisian.

Hingga saat ini, penyebab meninggalnya seseorang sebagaimana diberitakan masih merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan tim medis untuk menyimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan. Oleh karena itu, tidak tepat membangun opini publik dengan mengaitkan berbagai dugaan sebelum adanya keterangan resmi.

Pernyataan Aipda Rudi Gunawan, S.H.

“Saya menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait pemberitaan tersebut tidak dapat dikaitkan dengan pernyataan resmi saya. Hingga saat ini, saya tidak pernah memberikan keterangan yang menyimpulkan penyebab maupun kronologi peristiwa sebagaimana berkembang di sejumlah pemberitaan.

Apabila ada pencantuman nama saya dalam sebuah berita, maka pernyataan tersebut harus disampaikan secara utuh, sesuai konteks, dan tidak boleh menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Saya mengimbau seluruh pihak, khususnya insan pers, agar mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi. Mari kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu keterangan resmi dari institusi yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kegaduhan di tengah masyarakat.”

Kami mengimbau seluruh media massa agar tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut, tersedia mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, sehingga setiap informasi yang tidak akurat dapat diluruskan melalui prosedur yang berlaku.

Diharapkan masyarakat menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait agar informasi yang diterima benar, utuh, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Wawako Pekanbaru “Goes to School”, Perkuat Edukasi Bahaya HIV/AIDS Sejak Dini di Kalangan Pelajar

18 Juli 2026 - 16:10 WIB

Silaturahmi Perkokoh Kebersamaan, TNI–Polri di Sungai Apit Tegaskan Komitmen Menjaga Stabilitas Keamanan

14 Juli 2026 - 18:30 WIB

Bawa Dampak Positif, Material Galian Garuda Sakti KM 15 Bantu Pembangunan Masjid dan Infrastruktur Desa

14 Juli 2026 - 17:32 WIB

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Pererat Sinergi dengan Awak Media, Bangun Komunikasi untuk Kamtibmas yang Kondusif

14 Juli 2026 - 16:37 WIB

Bangun Harapan Baru, MUI dan Ganas Annar Jalin Kolaborasi Strategis dengan Lapas Narkotika Pekanbaru

14 Juli 2026 - 12:11 WIB

Trending di Berita