Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Tiga Pelaku Perambahan Hutan di Desa Tanjung Belit Ditangkap Polsek Kampar Kiri

badge-check

Tiga Pelaku Perambahan Hutan di Desa Tanjung Belit Ditangkap Polsek Kampar Kiri Perbesar

KAMPAR KIRI – BACARIAU.COM –  Jajaran Polsek Kampar Kiri mengamankan tiga pelaku Perambahan hutan atau menduduki kawasan hutan tanpa hak di desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (20/7/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Ketiga pelaku ini berinisial KI (44), AF (53) dan DI (55) mereka merupakan warga Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

“Ketiganya kita sangkakan pasal 92 Ayat (1) hurug a UU no 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan pasal 78 ayat (2) Uu no 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan,”jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud.

Peristiwa penangkapan para pelaku ini berawal Minggu (20/7/2025) sekira pukul 09.00 Wib terpantau dari aplikasi Dash Board Lancang kuning (DLK) terpantau titik api Firespot di Desa Tanjung Belit, kemudian personel Polsek Kampar Kiri langsung menuju TKP, setelah di lakukan cek TKP di temukan lahan terbakar seluas +- 7 ha lahan kebun kelapa sawit yang telah terbakar.

“Di dapat informasi bahwa kebun kelapa sawit yang terbakar adalah milik DI seluas +- 3,5 ha, kebun kelapa sawit milik KI seluas +- 2 ha, kebun sawit milik AF seluas +- 1,5 ha,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry gufron, sekira pukul 22.00 wib mengamankan ketiga pelaku untuk diambil keterangan, dari hasil penyelidikan dan keterangan para pelaku tidak cukup bukti melakukan pembakaran lahan atau hutan di Desa tanjung Belit.

“Hasil penyelidikan kita ditemukan fakta bahwa lahan yang dikuasai oleh ketiga pelaku ini merupakan kawasan hutan Lindung yang mana saat ini sudah ditanami kelapa sawit dengan umur dibawah 2 tahun,”terang Kompol Daud.

Kemudian dilakukan gelar perkara tiga orang tersebut dapat di persangkakan melakukan dugaan tindak pidana Perambahan Hutan dan/atau menduduki kawasan hutan tanpa hak.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kita tahan bersama barang bukti,”tegas Kapolsek Kampar Kiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

21 Sep 2026 - 16:49 WIB

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

18 Sep 2026 - 16:24 WIB

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

Dari Jalanan untuk Sesama, Tanjak Bertuah Riau Kembali Tebar Kepedulian

18 Sep 2026 - 15:11 WIB

Dari Jalanan untuk Sesama, Tanjak Bertuah Riau Kembali Tebar Kepedulian

Hulu Balang LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Benteng Marwah dan Ketenteraman Negeri

18 Sep 2026 - 00:21 WIB

Hulu Balang LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Benteng Marwah dan Ketenteraman Negeri

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan

17 Sep 2026 - 21:09 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan
Trending di Bengkalis