Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Satpol PP Kota Pekanbaru Bersama Aparat Gabungan Tertibkan PKL di Pedestrian Masjid An Nur 

badge-check


					Satpol PP Kota Pekanbaru Bersama Aparat Gabungan Tertibkan PKL di Pedestrian Masjid An Nur  Perbesar

PEKANBARU- BACARIAU.COM – Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL mulai memadati area pedestrian di depan Masjid Raya An Nur, Kota Pekanbaru. Padahal para pedagang semestinya tidak boleh berjualan di sana.

Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban di kawasan pedestrian bersama personel TNI dan polisi. Mereka melakukan penertiban terhadap PKL karena sudah menganggu ketertiban di sekitar pedestrian.

Apalagi para PKL sudah mulai berjualan di badan Jalan Sultan Syarif Kasim II. Keberadaan mereka tidak cuma mengganggu tapi juga dapat memicu terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami menggelar penertiban ini untuk menjaga keselamatan masyarakat, karena banyak PKL yang berjualan di badan jalan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Awalnya para pedagang berjualan di pedestrian lalu muncul di bahu jalan. Maka saat ada yang berjualan di badan jalan langsung ditertibkan oleh petugas.

“Sewaktu-waktu keselamatannya pasti terancam ketika berjualan sampai ke badan jalan. Bisa saja kendaraan yang melintas, kehilangan kendali dan menabrak pedagang,” ungkapnya.

Zulfahmi menegaskan bahwa para PKL sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tim langsung melakukan penindakan secara preventif untuk mencegah bertambahnya PKL di lokasi itu.

“Kami melakukan penertiban ini semata-mata untuk menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum,” ujarnya.

Pihaknya berupaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan itu. Ia pun berharap pengertian dari PKL di kawasan itu tidak lagi berjualan di sana demi keselamatan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Silaturahmi Komandan Koti Pemuda Pancasila Pekanbaru, Perkuat Soliditas dan Kebersamaan di Kampung Dalam

12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Catut Nama Kajati Riau dan Kasi Penkum, Modus Penipuan via WhatsApp Mulai Mengincar Korban

11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Eri Yono Resmi Jadi Ketua RT 07/RW 02, Tanjak Bertuah Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

11 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pemprov–Polda–TNI Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla 2026, SF Hariyanto: Jangan Tunggu Api Membesar!

10 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Denda Pajak Dihapus, Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus 2026

10 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Trending di Berita