Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Catut Nama Kajati Riau dan Kasi Penkum, Modus Penipuan via WhatsApp Mulai Mengincar Korban

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

PEKANBARU — Masyarakat Riau diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana, SH., MH dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Modus tersebut terungkap melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan upaya pelaku meyakinkan calon korban dengan menggunakan identitas pejabat Kejati Riau.

Dalam percakapan itu, pelaku menggunakan nomor +62 877-6804-0457 dan menghubungi seseorang dengan mengatasnamakan Zikrullah selaku Kasi Penkum Kejati Riau.

Percakapan diawali dengan sapaan dan pengenalan diri sebagai Zikrullah. Setelah mendapat respons, pelaku kemudian melakukan panggilan suara WhatsApp yang tidak terjawab.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali mengirim pesan dengan menyebut bahwa dirinya mendapat petunjuk agar Kajati Riau berkenan berbicara. Tak lama kemudian, pelaku mengirim kartu kontak dengan nama “Bpk. I Dewa Gede Wirajana, SH., MH (Kajati)”.

Pelaku bahkan mengirim pesan, “Sblm tlpn di wa dulu dok.”

Rangkaian komunikasi tersebut menunjukkan adanya upaya membangun kepercayaan calon korban dengan membawa-bawa nama dan jabatan pimpinan Kejati Riau.

Masyarakat diminta tidak terkecoh. Pencatutan nama pejabat maupun institusi penegak hukum dapat menjadi pintu masuk berbagai modus penipuan, terutama apabila komunikasi kemudian diarahkan pada permintaan uang, transfer dana, data pribadi, ataupun kepentingan tertentu.

Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai dirinya maupun Kajati Riau melalui WhatsApp atau sarana komunikasi lainnya.

“Masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau melalui WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya.”

Ia menegaskan, setiap komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Riau perlu diverifikasi terlebih dahulu, terutama apabila terdapat permintaan yang tidak wajar.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau dan kemudian meminta sejumlah uang atau sesuatu yang mencurigakan, masyarakat jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejati Riau.”

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, data rekening, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.

Jangan sampai nama besar institusi penegak hukum dijadikan alat untuk menjebak masyarakat.

Karena itu, setiap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau harus disikapi dengan prinsip “jangan percaya sebelum terverifikasi.”

Apabila menemukan komunikasi mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada Kejati Riau melalui saluran resmi atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Waspada bukan berarti curiga berlebihan. Waspada adalah cara paling sederhana untuk mencegah menjadi korban penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Eri Yono Resmi Jadi Ketua RT 07/RW 02, Tanjak Bertuah Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

11 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pemprov–Polda–TNI Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla 2026, SF Hariyanto: Jangan Tunggu Api Membesar!

10 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Denda Pajak Dihapus, Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus 2026

10 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

10 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Satu Tahun Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Mengabdi, Bersinergi, Menjaga Marwah Bumi Lancang Kuning

10 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Trending di Daerah