Menu

Otomatis
Breaking News

Rokan Hulu

Peningkatan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul

badge-check

Peningkatan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul Perbesar

ROKAN HULU-(BRC),- Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024.

Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 setelah melakukan permintaan keterangan dari pihak sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya sebanyak 52 orang dan bukti-bukti dokumen-dokumen dan melakukan ekpose intern,
Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah).

Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 pada 6 Mei 2025. Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini disampaikan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi oleh Galih Aziz, SH. MH selaku Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Adhi Thya Febricar. SH.MH selaku Kasi Intelijen pada kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 dengan nilai Rp5.921.872.000,- (lima milyar Sembilan ratus dua puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah) untuk membantu pendanaan kebutuhan sekolah baik bidang administrasi penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Kebutuhan lainnya yang mana dari serangkaian kegiatan penyelidikan ditemukan fakta dilakukan pembayaran terhadap kegiatan yang tidak dilaksanakan (Fiktif) dan pembayaran terhadap kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan realisasi (Mark Up) yang di duga menimbulkan kerugian negara.

Selanjutnya Fajar Haryowimbuko, SH.MH menyampaikan sesuai KUHAP penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dan diharapkan tidak ada lagi SD, SMP mau SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang penyalahgunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BATU HAMPAR MONITOR PENGERINGAN JAGUNG PIPIL HASIL PANEN PROGRAM KETAHAN PANGAN DI SUNGAI SIALANG

23 Jun 2026 - 14:55 WIB

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BATU HAMPAR MONITOR PENGERINGAN JAGUNG PIPIL HASIL PANEN PROGRAM KETAHAN PANGAN DI SUNGAI SIALANG

WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN KELOMPOK TANI PT. PSA DAN POLSEK TAMBUSAI LAKUKAN PANEN JAGUNG

4 Jun 2026 - 20:35 WIB

WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN KELOMPOK TANI PT. PSA DAN POLSEK TAMBUSAI LAKUKAN PANEN JAGUNG

Sat Reskrim Polres Rohul Perkuat Pemahaman KUHAP bagi PPNS Lewat Sosialisasi dan Koordinasi

2 Jun 2026 - 16:26 WIB

Sat Reskrim Polres Rohul Perkuat Pemahaman KUHAP bagi PPNS Lewat Sosialisasi dan Koordinasi

Bentuk Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Cek Tanaman Jagung Kwartal I di PT Sindora Seraya

2 Jun 2026 - 16:22 WIB

Bentuk Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Cek Tanaman Jagung Kwartal I di PT Sindora Seraya

POLSEK TAMBUSAI CINTA PETANI, SALURKAN BANTUAN RACUN HAMA UNTUK DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

29 Mei 2026 - 12:28 WIB

POLSEK TAMBUSAI CINTA PETANI, SALURKAN BANTUAN RACUN HAMA UNTUK DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Trending di Berita