Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

H Andri Kembali Gugat Arbakmis di Pengadilan

badge-check


					H Andri Kembali Gugat Arbakmis di Pengadilan Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM– Sidang gugatan antara H Andri Putra SSi melawan Arbakmis kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang dalam perkara perdata Nomor.93/Pdt.G/2025/PN.Pbr ini kini sudah memasuki tahap pembuktian.

Adapun majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Revi Damayanti SH MH dengan hakim anggota Roni Susanta SH MH dan Dharma Setiawan SH.

Dalam sidang yang digelar beberapa hari lalu, penggugat H Andri Putra S.Si melalui kuasa hukumnya S.Marbun SH,MHum mengajukan sejumlah barang bukti surat.

Diantaranya, surat kuasa, surat perjanjian dan surat Peradi. Disebutkan, sebelumnya Dr Arbakmis Lamid, SH MH) adalah pengacara H Andri Putra S Si. Saat itu dibuatlah perjanjian, kalau kuasa hukumnya akan diberi Success Fee jika urusan penggugat selesai.

Namun dalam pelaksanaannya, tergugat dinilai malah merugikan penggugat. Selanjutnya H.Andri Putra S.Si melapor Arbakmis ke Dewan Kehormatan Peradi.

Dalam prosesnya, dewan kehormatan Peradi menghukum Arbakmis tidak boleh praktek sebagai pengacara selama enam bulan dan putusannya Dewan Kehormatan Peradi tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Asta Cita Prabowo, PT Palma Agung Bertuah Dorong Lapangan Kerja dan Ketahanan Pangan

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Pajero Hantam Tiga Pemotor, Korban Terpental hingga Patah Tulang

5 Agustus 2026 - 17:40 WIB

MALARIA MENGANCAM PESISIR SINABOI, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI POLDA RIAU HADIR DENGAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS

4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Wamenkes dan Wamendagri ke Riau, Yeni Astuti Tegaskan Pentingnya Peran Kader TB

4 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Teguhkan Komitmen Persatuan, Integritas dan Pengabdian

4 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Trending di Berita