BANDA ACEH – Kampanye keselamatan lalu lintas di Kota Banda Aceh tampil berbeda. Bukan hanya polisi, para pengemudi ojek online (ojol) ikut turun ke jalan dan menjadi pelopor untuk mengingatkan sesama pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
Kampanye tersebut digelar Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh bersama Komunitas Ojol Kota Banda Aceh di Jalan P. Nyak Makam, Simpang 4 Traffic Light, Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.10 hingga 10.45 WIB itu dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., SIK., M.Si., didampingi Kompol Shaiful Anam, STP., MM., serta personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh.
Di lokasi tersebut, polisi bersama komunitas ojol menyampaikan seruan keselamatan secara langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
Pesannya sederhana, tetapi sangat penting: patuhi lampu lalu lintas, jangan gunakan handphone saat berkendara, gunakan perlengkapan keselamatan, dan hormati sesama pengguna jalan.
OJOL JADI MITRA POLISI KAMPANYEKAN KESELAMATAN
Kompol Indra mengatakan, keterlibatan komunitas ojol merupakan bagian dari upaya membangun budaya keselamatan lalu lintas melalui kolaborasi dengan masyarakat.
Menurutnya, pengemudi ojol merupakan kelompok yang setiap hari berinteraksi langsung dengan lalu lintas dan masyarakat. Karena itu, mereka memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh sekaligus menyampaikan pesan keselamatan kepada pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak komunitas ojol menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Mereka setiap hari berada di jalan, sehingga memiliki peran penting untuk memberikan contoh berkendara yang tertib dan berkeselamatan,” ujar Kompol Indra.
Ia menegaskan, keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi. Seluruh pengguna jalan memiliki peran yang sama untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
JANGAN KARENA TERBURU-BURU, NYAWA JADI TARUHAN
Dalam kampanye tersebut, para pengendara diingatkan untuk tidak menerobos traffic light, meskipun sedang terburu-buru.
Pengendara sepeda motor juga diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Sementara pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat diingatkan untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan.
Penggunaan telepon seluler saat berkendara juga menjadi perhatian. Aktivitas yang terlihat sepele seperti membalas pesan atau mengangkat telepon dapat menghilangkan konsentrasi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
“Jangan sampai karena ingin cepat sampai tujuan, kita justru mengabaikan keselamatan. Lampu merah harus berhenti. Saat berkendara, fokus ke jalan dan jangan menggunakan handphone,” tegasnya.
LENGKAPI DIRI DAN KENDARAAN
Selain perilaku berkendara, masyarakat juga diingatkan untuk selalu melengkapi identitas diri dan dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polantas Aceh juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati, tidak saling mendahului secara berbahaya, serta menjaga etika ketika berada di jalan.
Menurut Kompol Indra, lalu lintas yang aman tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui kesadaran dan kepedulian antar-pengguna jalan.
“Kalau semua pengguna jalan mau saling menghormati dan mematuhi aturan, maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat kita wujudkan bersama,” katanya.
POLANTAS ACEH TERUS DEKAT DENGAN MASYARAKAT
Kegiatan kampanye bersama komunitas ojol ini menjadi bagian dari langkah preventif Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui imbauan dari kepolisian, tetapi juga dengan melibatkan komunitas masyarakat sebagai agen perubahan dan pelopor keselamatan.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Melalui kolaborasi polisi dan komunitas ojol, pesan keselamatan diharapkan semakin luas menjangkau masyarakat.
Karena keselamatan di jalan bukan sekadar slogan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
















