BANDA ACEH – Keselamatan di jalan raya bukan sekadar persoalan aturan, tetapi menyangkut kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Satu keputusan yang salah di jalan dapat berujung pada kecelakaan, bahkan merenggut nyawa.
Kesadaran itulah yang terus dibangun Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melalui Subdit Kamsel dengan menggandeng komunitas ojek online (Ojol) dalam kampanye tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Banda Aceh, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Teuku Umar, Simpang 4 Traffic Light Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, tersebut menjadi ruang edukasi langsung bagi pengendara untuk kembali mengingat pentingnya disiplin dan etika di jalan raya.
Kampanye dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kompol Shaiful Anam, S.T.P., M.M., serta personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh.
TERTIB BUKAN KARENA TAKUT DITILANG
Dalam kampanye tersebut, petugas bersama komunitas Ojol menyampaikan sejumlah pesan keselamatan kepada para pengendara.
Masyarakat diingatkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, serta melengkapi identitas diri dan kendaraan sesuai ketentuan.
Pengendara sepeda motor juga diingatkan menggunakan helm berstandar SNI bagi pengemudi maupun penumpang. Sementara pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk pengaman.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas seharusnya lahir dari kesadaran, bukan semata-mata karena adanya petugas atau ancaman penindakan.
«“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa setiap tindakan di jalan raya menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Indra.»
Menurutnya, jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Karena itu, setiap pengguna jalan memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
OJOL BUKAN SEKADAR PENGGUNA JALAN
Pelibatan komunitas Ojol dalam kampanye tersebut bukan tanpa alasan. Pengemudi Ojol merupakan kelompok masyarakat yang memiliki intensitas tinggi di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan berbagai karakter pengguna jalan.
Kondisi tersebut menjadikan komunitas Ojol memiliki posisi strategis sebagai mitra kepolisian sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas.
«“Ojol bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga bisa menjadi pelopor keselamatan. Kami mengajak seluruh pengemudi untuk memberikan contoh yang baik, mulai dari menggunakan helm SNI, mematuhi lampu lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara, hingga menghormati pengguna jalan lainnya,” tegas Indra.»
Ia menilai, pesan keselamatan akan lebih kuat ketika disampaikan secara bersama-sama dan menjadi gerakan masyarakat, bukan hanya menjadi tugas kepolisian.
SATU PELANGGARAN BISA BERUJUNG KEHILANGAN
Indra mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas sekecil apa pun.
Menurutnya, menerobos lampu merah, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman bukan sekadar pelanggaran administratif. Di balik tindakan tersebut terdapat risiko keselamatan yang bisa berdampak panjang.
«“Satu pelanggaran mungkin terlihat kecil, tetapi dampaknya bisa sangat besar. Jangan sampai karena terburu-buru beberapa menit, kita harus kehilangan keselamatan seumur hidup. Mari disiplin dari hal-hal sederhana dan selalu utamakan keselamatan,” katanya.»
Ia menambahkan, Ditlantas Polda Aceh akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.
«“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keselamatan lalu lintas membutuhkan kolaborasi antara polisi, komunitas Ojol dan seluruh masyarakat. Kalau kesadaran ini tumbuh bersama, kita tidak hanya menciptakan lalu lintas yang tertib, tetapi juga menyelamatkan lebih banyak nyawa,” pungkasnya.»
SAMPAI TUJUAN, BUKAN SEKADAR CEPAT
Kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh dalam memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pesannya sederhana namun bermakna: jalan raya bukan tempat untuk saling mengalahkan, melainkan ruang untuk saling menjaga.
Setiap pengendara memiliki pilihan untuk berhenti ketika lampu merah, meletakkan telepon seluler, mengenakan helm, menggunakan sabuk pengaman, dan menghormati pengguna jalan lainnya.
Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah perjalanan bukan diukur dari seberapa cepat seseorang tiba, tetapi dari apakah ia berhasil sampai dengan selamat.
Kegiatan kampanye berlangsung aman, tertib, dan lancar.***















