PEKANBARU -BACARIAU.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (13/10/2025). Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kompromi atau kesepakatan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah di Riau.
Dalam pernyataan sikapnya, Masyarakat Riau Peduli Keadilan menegaskan empat tuntutan utama:
1. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Ketua Mahkamah Agung (MA), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru, karena dinilai gagal menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum pertanahan.
2. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengusut dan menangkap Doni Hery Cs, pejabat BPN yang diduga menerima suap puluhan miliar rupiah dari jaringan mafia tanah.
3. Mendesak Pimpinan MA RI untuk melakukan evaluasi serta membatalkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 54/PK/TUN/2025, yang diduga cacat hukum dan formil.
4. Meminta Kejaksaan Agung RI agar menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya praktik mafia tanah di Provinsi Riau.***









