Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Kembali Himbauan Polres Inhu Berhasil Ditaati, Warga Semelinang Tebing Bongkar Peralatan PETI

badge-check


					Kembali Himbauan Polres Inhu Berhasil Ditaati, Warga Semelinang Tebing Bongkar Peralatan PETI Perbesar

INDRAGIRI HULU – BACARIAU.COM–  Upaya persuasif yang terus digencarkan Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Kali ini, warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berupa rakit atau bocay yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran sungai.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran dilakukan pada Selasa (26/8/2025) pagi. “Langkah ini adalah tindak lanjut dari himbauan yang sudah disampaikan secara berulang, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos.,M.Si Inhu, agar masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Misran.

Dipimpin Kanit Samapta Polsek Peranap IPDA RZ Damanik bersama enam personel, pembongkaran berlangsung damai dan mendapat dukungan penuh masyarakat. Sedikitnya 15 unit rakit/bocay ditemukan di lokasi dan langsung dibongkar. Suasana berjalan kondusif, tanpa ada perlawanan ataupun penolakan dari pemilik rakit. Sebaliknya, masyarakat justru ikut membantu proses pembongkaran.

“Ini menunjukkan bahwa himbauan Polri tidak sia-sia. Dengan pendekatan yang humanis, masyarakat akhirnya mau menyadari bahwa aktivitas PETI lebih banyak mendatangkan kerugian, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan,” tambah Misran.

Polres Inhu terus menekankan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya cara mengatasi PETI. Upaya komunikasi, edukasi, dan kerjasama dengan masyarakat terbukti efektif dalam menciptakan kesadaran bersama. Warga Semelinang Tebing sendiri berharap ke depan pemerintah dan aparat dapat menghadirkan alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan kondisi terkini, aktivitas PETI di Desa Semelinang Tebing sudah tidak terlihat lagi. Hasil ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menjaga Sungai Indragiri tetap bersih, aman, dan terbebas dari kerusakan akibat tambang ilegal.26/08/2025 . . (Mili Taufik)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Zulfahmi Tegaskan Perang Narkoba Harus Humanis, GANAS ANNAR MUI Riau Perkuat Rehabilitasi

6 Mei 2026 - 21:04 WIB

GANAS ANNAR MUI Riau Perkuat Langkah Nyata Lawan Narkoba,Tekankan Pentingnya Rehabilitasi dan konseling

6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Polsek Tambang Gerak Cepat, Antisipasi Kelangkaan BBM, SPBU di Ingatkan Tertip dan Transparan 

6 Mei 2026 - 19:49 WIB

Narkoba Siap Jual di Kampung Dalam, Disita Polisi 875 Inek dan Sabu

6 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Sikat Peredaran Terlarang Lewat Razia dan Tes Urine

6 Mei 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita