Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

badge-check

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo Perbesar

JAKARTA – BACARIAU.COM -31 Juli 2025 — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi bebas dari seluruh jeratan hukum setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas vonis pidana yang dijatuhkan sebelumnya. Keputusan tersebut diambil usai memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam rapat paripurna yang digelar awal pekan ini.

Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025, setelah dinyatakan terbukti menerima suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku. Namun, dalam vonis itu, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti menghalangi penyidikan, sebagaimana yang didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi vonis tersebut, KPK sempat menyatakan akan mengajukan banding, meski kemudian langkah hukum tersebut menjadi tidak relevan setelah terbitnya keputusan amnesti dari Presiden.

Pemberian amnesti kepada Hasto menimbulkan respons beragam dari masyarakat dan pengamat politik. Di satu sisi, amnesti dianggap sebagai langkah politik untuk menyelesaikan konflik yang bersifat sensitif menjelang tahun-tahun awal pemerintahan baru. Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan independensi hukum dan integritas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kuasa hukum Hasto menyambut baik keputusan presiden tersebut, menyebutnya sebagai bentuk koreksi terhadap kriminalisasi politik. “Ini adalah kemenangan bagi keadilan dan demokrasi,” ujar salah satu pengacaranya.

Dengan keluarnya amnesti ini, Hasto Kristiyanto tidak lagi memiliki kewajiban menjalani hukuman pidana, baik penjara maupun denda, dan namanya dipulihkan secara hukum.

 

Sumber: Antara News, Editor News – Pikiran Rakyat, Tempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

CCTV Ungkap Fakta Berbeda? PH Minta Penetapan Tersangka Rudi dan Igo Ditinjau Ulang

3 Sep 2026 - 00:25 WIB

CCTV Ungkap Fakta Berbeda? PH Minta Penetapan Tersangka Rudi dan Igo Ditinjau Ulang

POLANTAS ACEH HADIR DI SEKOLAH: CEGAH KECELAKAAN PELAJAR DENGAN EDUKASI DAN KESADARAN LALU LINTAS

2 Sep 2026 - 15:39 WIB

POLANTAS ACEH HADIR DI SEKOLAH: CEGAH KECELAKAAN PELAJAR DENGAN EDUKASI DAN KESADARAN LALU LINTAS

Jalan Raya Bukan Arena Adu Cepat, Ditlantas Polda Aceh Gandeng Ojol Tebarkan Pesan Keselamatan

2 Sep 2026 - 15:31 WIB

Jalan Raya Bukan Arena Adu Cepat, Ditlantas Polda Aceh Gandeng Ojol Tebarkan Pesan Keselamatan

KOMUNIKASI TERJAGA, KOMITMEN SEJALAN: KEJARI KUANSING PERKUAT SINERGI DENGAN LAPAS TELUK KUANTAN

1 Sep 2026 - 19:37 WIB

KOMUNIKASI TERJAGA, KOMITMEN SEJALAN: KEJARI KUANSING PERKUAT SINERGI DENGAN LAPAS TELUK KUANTAN

Dari Jalan untuk Keselamatan, Polantas Aceh Ajak Ojol Jadi Teladan Pengguna Jalan

1 Sep 2026 - 16:11 WIB

Dari Jalan untuk Keselamatan, Polantas Aceh Ajak Ojol Jadi Teladan Pengguna Jalan
Trending di Berita