Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Berakhir Damai, Disdik dan Polsek Rumbai Pesisir Mediasi Perselisihan Dua Siswa dengan Sekuriti SMKN 7 Pekanbaru

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PEKANBARU– BACARIAU.COM – Diakhiri dengan bersalaman dan berpelukan, persediaan antara Security dengan dua siswa di SMKN 7 Pekanbaru berakhir damai.

Pihak Dinas Pendidikan Riau melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Adela Tambusai melakukan memediasi perdamaian dua orang siswa dan seorang sekuriti di SMKN 7 Pekanbaru, Rabu 30 Juli 2025.

Sebelumnya, pihak Polsek Rumbai Pesisir juga telah melakukan mediasi hingga kedua belah pihak bersepakat berdamai, ini setelah kedua belah pihak terlibat cekcok berujung pengeroyokan di halaman sekolah pada pekan lalu.

Dalam agenda mediasi yang berlangsung penuh keakraban tersebut hadir kedua belah pihak yang terlibat pertikaian yakni Chandra, sekuriti sekolah yang jadi korban pengeroyokan. Lalu, ada juga RW dan U, siswa kelas XI yang melakukan pengeroyokan beserta keluarga masing-masing.

Ikut Hadir juga kepala SMKN 7 Pekanbaru, Padmi Riana SPi MPd, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Dupal Samuel Hutapea, pengurus komite sekolah serta perwakilan sejumlah media. Dalam pertemuan tersebut juga sempat diperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan bagaimana Chandra dikeroyok oleh RW dan U.

Pengeroyokan itu membuat Chandra luka-luka dan akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Namun, laporan tersebut akhirnya dicabut karena kedua belah pihak berdamai oleh mediasi polisi.

“Intinya, kedua belah pihak sudah berdamai. Masalah ini resmi selesai dan kami tegaskan kedua siswa tetap menjadi siswa SMKN 7 Pekanbaru,” ujar Adela.

Menurut dia, informasi bahwa kedua siswa dikeluarkan dari sekolah tidak benar.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Dupal Samuel Hutapea, juga meluruskan informasi bahwa ada tindak pemerasan dalam kasus ini.

Dia menjelakan bahwa berdasarkan kesepakatan pihak pelapor dan terlapor, ada uang sebesar Rp 1,5 juta yang mesti diberikan kepada Chandra. Namun, uang itu untuk biaya perobatan.

“Awalnya, pelapor meminta Rp 3 juta. Namun, kedua belah pihak akhirnya sepakat biaya perobatan menjadi Rp 1,5 juta,”ujarnya.

Ipda Dupal Samuel menegaskan, polisi hanya menengahi pihak pelapor maupun terlapor. Polisi, sejak awal berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, kedua terlapor masih berstatus pelajar dan usia anak.

“Demi masa depan mereka, kami mendorong agar masalah ini diselesaikan baik-baik. Karena masa depan terlapor masih panjang,” tutur dia.

Saran itu pun akhirnya disetujui oleh Chandra selaku pelapor. Perdamaian pun terjadi. Terkait sanksi apa yang dijatuhkan kepada kedua siswa itu, pihak kepolisian menyerahkannya kepada pihak sekolah.

“Karena tentu sudah ada Tupoksi masing-masing,”tutup Ipda Dupal Samuel.

Setelah kejadian itu, sekolah memberi hukuman skorsing kepada kedua siswa. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa RW dan U belum dikeluarkan dari sekolah.

“Kami sebagai pihak sekolah selalu memikirkan masa depan siswa kami. Selama masih ada kesempatan untuk memperbaiki, kami akan berusaha,” kata Padmi Riana yang mengaku sedang menjalani ibadah umrah saat kejadian itu terjadi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita