Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan

badge-check


					Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan Perbesar

ROKAN HULU – BACARIAU.COM – Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 13,04 gram di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (7/7/2025) dini hari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H menyampaikan informasi diperoleh dari masyarakat bahwa desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, personil Satres narkoba Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan pada Rabu (2/7/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (7/7/2025) dini hari, personil Satres narkoba Polres Rokan Hulu melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial N (34 Tahun)di sebuah rumah di Desa Suka Damai.

Dari hasil penangkapan, ditemukan 3 paket narkoba jenis sabu, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan digital, dan 1 unit handphone. Tersangka inisial N saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

Tersangka inisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undangan-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.**

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Diujung Kunjungan Lebaran, Haru dan Bahagia Menyatu di Lapas Pekanbaru

23 Maret 2026 - 13:06 WIB

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Trending di Berita