Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Secara Virtual

badge-check


					Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Secara Virtual Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan apel bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Ham dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Adrianto.

Apel bersama ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah, Lapas, Rutan, dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum, Kemeneterian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas serta menyatukan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian, sekaligus sebagai sarana evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas nasional.

Pada Lapas Narkotika Rumbai, kegiatan apel virtual ini diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy bersama jajaran pejabat struktural dan staf di aula Lapas Narkotika Rumbai dengan khidmat. Kalapas menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan yang diberikan serta terus berkomitmen menjaga kondusivitas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat integritas di lingkungan kerja.

“Lapas Narkotika Rumbai akan terus berbenah, memperbaiki segala kekurangan, serta menjaga komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan serta masyarakat,” ujar Kalapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Catut Nama Kajati Riau dan Kasi Penkum, Modus Penipuan via WhatsApp Mulai Mengincar Korban

11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Eri Yono Resmi Jadi Ketua RT 07/RW 02, Tanjak Bertuah Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

11 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pemprov–Polda–TNI Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla 2026, SF Hariyanto: Jangan Tunggu Api Membesar!

10 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Denda Pajak Dihapus, Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus 2026

10 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

10 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Trending di Berita