Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polisi Amankan 8 Orang, 4 Jadi Tersangka Pembakaran PT SSL  

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PEKANBARU –  BACARIAU.COM – Puluhan massa membakar sebuah pos Satpam dan 5 rumah karyawan serta kendaraan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak. Usia kejadian, polisi mengamankan 8 orang. Dari delapan orang itu, empat di antaranya ditetapkan jadi tersangka.

“Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada empat orang,” ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis (12/6).

Eka menyebutkan selain empat pelaku itu, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan.

“Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus,” jelas Eka.

Menurut Eka, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.

“Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis,” ucap Eka.

Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau Rabu (11/6). Pembakaran itu diduga karena konflik laham antara warga dengan perusahaan.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia telah mengerahkan personel untuk meredam peristiwa tersebut.

“Iya benar kejadiannya, itu di PT SSL, pos keamanan dan ada lima rumah karyawan dibakar. Dugaannya ada konflik lahan antara massa dengan PT SSL,” ujar Eka.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Catut Nama Kajati Riau dan Kasi Penkum, Modus Penipuan via WhatsApp Mulai Mengincar Korban

11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Eri Yono Resmi Jadi Ketua RT 07/RW 02, Tanjak Bertuah Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

11 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pemprov–Polda–TNI Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla 2026, SF Hariyanto: Jangan Tunggu Api Membesar!

10 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Denda Pajak Dihapus, Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus 2026

10 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

10 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Trending di Berita