Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Wako Pekanbaru Pimpin Apel Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia

badge-check


					Wako Pekanbaru Pimpin Apel Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM –  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia Tahun 2025.

Apel bersama sekaligus aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dilaksanakan di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025) pagi, dipimpin langsung Walikota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho.

Wako Pekanbaru, H Agung Nugroho dalam sambutannya dihadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kota menyampaikan, peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang mengusung tema ‘Hentikan Polusi Plastik’ bukan sekedar slogan.

“Ini wujud tanggungjawab kita dalam menjawab tantangan utama ancaman planet, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol, sekaligus akibat dari cara hidup yang tidak berkelanjutan,” ucap H Agung Nugroho.

Dikatakan H Agung Nugroho, apel bersama dan aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingari Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dilaksanakan setiap tanggal 5 Juni, sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor S.331/A/F/Pkl.6.1/B/05/2025 dan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia Tahun 2025.

“Ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan hari jadi Pekanbaru yang ke 241 yang jatuh pada tanggal 23 Juni 2025. Momen ini bukan sekedar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral, seruan aksi kolektif dan momentum penyadaran bersama,” ujar Agung Nugroho.

Dengan diterbitkannya keputusan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 753 Tahun 2025, tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah penghentian seluruh kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah Muara Fajar II kota Pekanbaru, maka perlu melakukan pendekatan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat..

Ini sebagai upaya pengurangan sampah dan menerapkan perilaku dan budaya hidup sadar sampah.

“Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mencanangkan Gerakan Masyarakat Sadar Sampah Kota Pekanbaru. Dimana masyarakat bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya. Memilah dan mengolah sampah di sumber sampah atau dekat sumber sampah. Dengan demikian jumlah sampah yang diangkut ke TPA menjadi berkurang,” kata H Agung Nugroho.

Dalam kesempatan pagi itu, juga dilalukan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, 33 LPS sudah terbentuk dan siap melakukan pengelolaan sampah di wilayah kelurahan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Rumah Zakat Raih Predikat “Sangat Baik dan Transparan”dalam Audit Syariah 2025

11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Geger di Senapelan!TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL 1 Diduga Belum Berizin, ketua JANARA: Masa Depan Anak Bangsa Dipertaruhkan

11 Juli 2025 - 18:32 WIB

Rutan Dumai Goes to School,Edukasi Pemasyarakatan untuk Siswa SMKN 2 Dumai

11 Juli 2025 - 13:28 WIB

Polda Riau Gelar Jumat Curhat di Tenayan Raya, Sekaligus Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

11 Juli 2025 - 12:54 WIB

Dorong Swasembada Gula, Wapres Minta Petani Adopsi Teknologi Modern dan Libatkan Anak Muda

11 Juli 2025 - 01:58 WIB

Trending di Berita