Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Usai Dimediasi, Wako Pekanbaru Pastikan Persoalan Pengelolaan Parkir Pasar Induk AKAP Rampung

badge-check


					Usai Dimediasi, Wako Pekanbaru Pastikan Persoalan Pengelolaan Parkir Pasar Induk AKAP Rampung Perbesar

PEKANBARU –  ( BRC) – WaliKota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan bahwa persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Induk sementara Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) sudah rampung.

Dua kelompok pemuda yang sempat berseteru beberapa waktu lalu, akibat memperebutkan lahan parkir di sana sudah sepakat berdamai.

Hal ini disampaikan Agung Nugroho, usai memimpin rapat mediasi penyelesaian pengelolaan lahan parkir Pasar Induk sementara Terminal BRPS atau AKAP, di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Senin (19/5).

Agung menyebut, kedua belah pihak telah datang ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan.

“Sudah selesai, untuk Pekanbaru lebih aman,” kata Agung Nugroho usai memimpin mediasi.

Kedua belah pihak juga telah menandatangani pernyataan, agar tidak lagi mempersoalkan pengelolaan parkir di Pasar Induk Terminal AKAP.

Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian bahwa telah didapati sejumlah kesepakatan usai mediasi kedua belah pihak.

Diantaranya, mencabut perjanjian kerjasama (PKS) dari pihak Liter M Sinapela kemudian dikembalikan pengelolaan parkir di Pasar Induk sementara kepada Koperasi Rindang Disperindag Kota Pekanbaru.

Kedua belah pihak juga diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

“Itu kesepakatan yang kami buat bersama kedua belah pihak, dan kami buatkan serta ditandatangani oleh yang bersangkutan,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

GARMASI Desak Satgas PKH Sita dan Periksa Anggota DPRD Rohil Amansyah, Diduga Kuasai Ratusan Hektare Hutan Ilegal

8 Juli 2025 - 23:56 WIB

Kajati Riau Tahan Tiga orang Tersangka Dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V senilai Rp26 miliar

8 Juli 2025 - 21:36 WIB

Audiensi DPP Solidaritas Wartawan Indonesia Dengan Korem 031 Wira Bima

8 Juli 2025 - 21:15 WIB

Dahlan Iskan Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jatim, Terkait Dugaan Pemalsuan hingga Pencucian Uang

8 Juli 2025 - 19:52 WIB

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Mulai Terungkap, Tiga Tersangka Diamankan tapi Pelaku Utama Masih Misterius

8 Juli 2025 - 18:58 WIB

Trending di Berita