Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Tangkap Pencurian Kabel PJU Dan Pungli Sampah, Walikota Pekanbaru Apresiasi Polresta Pekanbaru 

badge-check


					Tangkap Pencurian Kabel PJU Dan Pungli Sampah, Walikota Pekanbaru Apresiasi Polresta Pekanbaru  Perbesar

 

PEKANBARU – BACARIAU.COM  – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polresta Pekanbaru atas respons cepat mereka dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Dua kasus yang berhasil ditangani dengan sigap adalah pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan praktik pungutan liar (pungli) retribusi sampah.

Dalam pernyataan resminya pada Jumat (9/5/2025), Walikota Agung secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di bawah kepemimpinan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika atas kinerja profesional dan responsif mereka.

“Saya, atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Pekanbaru yang telah menunjukkan kerja luar biasa dalam mengamankan para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Agung.

Agung menyoroti kasus pencurian kabel PJU sebagai salah satu tindakan yang sangat merugikan. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi pemerintah kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga Pekanbaru.

“Bayangkan saja, lampu jalan yang seharusnya menerangi pengguna jalan di malam hari menjadi padam karena kabelnya dicuri. Ini membahayakan pengguna jalan dan memicu potensi kejahatan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Walikota Agung juga memberikan perhatian pada praktik pungli dalam retribusi sampah yang belakangan ini banyak dikeluhkan oleh para pelaku usaha di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Para pelaku pungli dilaporkan meminta tarif retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

“Banyak pelaku usaha melapor kepada saya mengenai tarif retribusi sampah yang tidak masuk akal. Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah pungutan liar. Ini jelas ilegal dan sangat merugikan masyarakat. Saya sangat mendukung tindakan cepat dari Polresta yang berhasil mengamankan pelakunya,” tegas Agung.

Agung berharap agar sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat kepolisian dapat terus ditingkatkan di masa depan demi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Kajati Riau Tahan Tiga orang Tersangka Dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V senilai Rp26 miliar

8 Juli 2025 - 21:36 WIB

Audiensi DPP Solidaritas Wartawan Indonesia Dengan Korem 031 Wira Bima

8 Juli 2025 - 21:15 WIB

Dahlan Iskan Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jatim, Terkait Dugaan Pemalsuan hingga Pencucian Uang

8 Juli 2025 - 19:52 WIB

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Mulai Terungkap, Tiga Tersangka Diamankan tapi Pelaku Utama Masih Misterius

8 Juli 2025 - 18:58 WIB

Dispusip Pekanbaru Fokus Pulihkan Layanan Perpustakaan

8 Juli 2025 - 18:22 WIB

Trending di Berita