Teluk Kuantan –BACARIAU.COM- Komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan melalui pelaksanaan razia blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) bersama anggota Jaga Bravo sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Razia dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pola Pengamanan Lapas dan Rutan, Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Narapidana dan Tahanan, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics), serta tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau terkait pelaksanaan razia serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir secara menyeluruh kamar hunian nomor 01, 03, dan 05. Penggeledahan difokuskan pada pencarian barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti telepon genggam ilegal, narkotika, senjata atau benda tajam, serta instalasi listrik tidak standar yang dapat membahayakan keselamatan penghuni lapas.
Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun barang terlarang di kamar hunian yang diperiksa. Temuan nihil ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang selama ini dijalankan berjalan efektif serta mendapat dukungan dari seluruh warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Arip Herdian, menegaskan bahwa razia bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
“Razia akan terus kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan sebagai langkah deteksi dini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun proses pembinaan warga binaan. Hasil nihil hari ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan pemasyarakatan yang profesional,” tegas Arip Herdian.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga kondisi lapas yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan warga binaan. Dengan lingkungan yang aman dan tertib, proses pembinaan dapat berjalan optimal sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dapat terwujud.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, pungutan liar, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
“Keamanan yang terjaga adalah fondasi utama keberhasilan pembinaan. Lapas yang bersih dari barang terlarang adalah cermin komitmen pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.”









