Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Pasca RDPU di DPR RI, GEMA Melayu Dukung Bupati Kampar Terbitkan Pengakuan Tanah Ulayat

badge-check


					Pasca RDPU di DPR RI, GEMA Melayu Dukung Bupati Kampar Terbitkan Pengakuan Tanah Ulayat Perbesar

JAKARTA – BACARIAU.COM-Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau (GEMA Melayu Riau) diundang DPR RI melalui Komisi III dan Komisi XIII dalam agenda RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) untuk membahas polemik tanah adat atau tanah ulayat di Provinsi Riau pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 Tentang Penertiban Perkebunan dan Tambang di Kawasan Hutan, 29-30 Juni 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta.

RDPU di Komisi III bersifat pengaduan, GEMA Melayu Riau menyampaikan segala persoalan agraria yang berkaitan dengan masyarakat adat yang sedang terjadi di Riau. Sementara itu, Komisi III untuk tahap awal menerima pengaduan dan mendengarkan aspirasi dari GEMA Melayu Riau.

Usai RDPU, Anggota Komisi III Siti Aisyah asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau menerima langsung Tokoh-Tokoh GEMA Melayu Riau di Ruang Kerjanya, Senin 29 Juni 2026, Gedung DPR RI, Jakarta.

Siti Aisyah memberikan pandangan untuk perjuangan hak masyarakat adat mesti ada Peraturan Daerah di tingkat Kabupaten sebagai payung hukum.

“Saya menghimbau seluruh Kepala Daerah di Riau untuk mengusulkan Perda Masyarakat Hukum Adat kepada DPRD”, Sebut Siti Aisyah.

Sebagai anggota Komisi III asal Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Siti Aisyah menghimbau anggota Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten untuk mendukung Perda Masyarakat Hukum Adat.

“Saya himbau seluruh anggota DPRD Kabupaten asal Fraksi PDIP di seluruh Riau, mari kita bersama-sama perjuangkan hak masyarakat adat”, Ucap Siti Asiyah.

Pengaduan GEMA Melayu Riau ke Komisi III DPR sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Kami di Komisi III akan mendalami pengaduan Tokoh-tokoh masyarakat adat Melayu. Terima kasih kepada datuk-datuk sudah jauh-jauh datang dari Riau menyampaikan aspirasi ke DPR RI”, Pungkas Siti Aisyah.

Sikap GEMA Melayu Riau (Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau) yang disampaikan Sekretaris Jenderal, Datuk Firman Edy, mengatakan bahwa GEMA Melayu Riau mendorong Bupati Kampar untuk menerbitkan Keputusan Bupati tentang pengakuan tanah ulayat yang ada di Lingkungan Kabupaten Kampar.

“Tentu kita semua berharap, pengakuan tanah ulayat untuk persukuan masyarakat adat dari Bupati Kampar tidak ada alasan untuk tidak diterbitkan Keputusan Bupati nya, sebab masyarakat hukum adat di Kampar ada keberadaannya”, Tegas Datuk Firman Edy.

Firman Edy menyebutkan bahwa GEMA Melayu Riau membuka pintu bagi masyarakat adat dari berbagai macam persukuan yang ada di Kabupaten Kampar untuk bersama-sama berjuang hak atas tanah ulayat.

“Perjuangan hak tanah ulayat bukan untuk kita, melainkan untuk anak cucu di masa yang akan datang”, Ungkap Firman Edy.

Untuk masyarakat Kampar, Firman Edy mengingatkan, ” Bahwa Wilayah Kabupaten Kampar tidak akan pernah bertambah, tapi jumlah penduduk Kampar dipastikan bertambah. Oleh karena itu, kita butuh ketersediaan lahan untuk anak cucu di masa yang akan datang”. (Rilis GMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Diduga Alami Microsleep, Mekanik PT AKM Tabrak Pipa Minyak Milik PHR di Sintong

7 Juli 2026 - 18:08 WIB

Razia Serentak Lapas Teluk Kuantan Berbuah Nihil, Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dan Bebas Barang Terlarang

7 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas

6 Juli 2026 - 15:38 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini

6 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penuhi kebutuhan Dasar Publik : Program SMA gratis dan gerakan pangan murah SF Hariyanto panen apresiasi

6 Juli 2026 - 11:29 WIB

Trending di Berita