TELUK KUANTAN — Komitmen membangun lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan. Hal tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait “No Gratifikasi” kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam menanamkan nilai integritas serta mencegah segala bentuk praktik pungutan liar maupun gratifikasi di lingkungan Lapas Teluk Kuantan.
Kalapas Teluk Kuantan menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.
“Integritas adalah kunci. Mari bersama-sama menjaga lingkungan Lapas ini agar tetap kondusif, bersih dari segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi. Semua pihak memiliki peran dalam menciptakan suasana Pemasyarakatan yang aman dan terpercaya,” tegas Kalapas.
Kepada seluruh Warga Binaan, Kalapas mengajak agar menjadikan masa pembinaan sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mengikuti seluruh aturan dan prosedur yang berlaku.
“Manfaatkan masa pembinaan ini dengan maksimal. Perubahan diri dimulai dari kedisiplinan hari ini. Jalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan berharap seluruh jajaran dan Warga Binaan dapat bergandengan tangan mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin Prima, Bersih, dan Berintegritas.









