LAMPUNG SELATAN – BACARIAU.COM, 6 SEPTEMBER 2026 — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali menjadi perhatian. Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Status Level III (Siaga).
Pihak kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan sekitar Anak Krakatau. Masyarakat, nelayan, wisatawan, dan pengunjung diimbau untuk tidak mendekati atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi bahaya akibat aktivitas erupsi, termasuk lontaran material vulkanik dan abu vulkanik. Kepolisian juga melakukan patroli untuk memastikan tidak ada masyarakat maupun nelayan yang memasuki kawasan yang menjadi zona larangan.
Masyarakat diminta tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti informasi resmi dari PVMBG, Badan Geologi, BMKG, BPBD, dan aparat keamanan. Informasi yang belum terverifikasi juga diimbau tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan kepanikan.
Andika dari KPK Tipikor 3 Nusantara melaporkan, masyarakat di sekitar wilayah terdampak diharapkan mengutamakan keselamatan dan mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan.
“Jaga jarak dan jangan memasuki radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.”
Andika
KPK Tipikor 3 Nusantara
Melaporkan















