TULANG BAWANG, LAMPUNG – BACARIAU.COM — Pernyataan seorang konten kreator media sosial yang dikenal melalui akun Makmum Serbaguna menjadi sorotan setelah beredar narasi dan rekaman di media sosial yang diduga memuat ucapan bernada merendahkan terhadap profesi wartawan.
Dalam materi yang beredar, terdengar atau tertulis pernyataan yang menyebut wartawan dengan istilah kasar, antara lain “wartawan tai kucing” dan “wartawan kentut tai, sepi job ya.” Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah insan pers di Kabupaten Tulang Bawang.
Persoalan ini menjadi perbincangan karena pernyataan tersebut dinilai tidak hanya mengkritik individu tertentu, tetapi dianggap membawa-bawa profesi wartawan secara umum.
Sejumlah wartawan menilai bahwa kritik terhadap pemberitaan maupun kinerja seorang wartawan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik semestinya disampaikan berdasarkan fakta dan diarahkan kepada karya atau tindakan tertentu, bukan dengan menggunakan kata-kata yang berpotensi merendahkan profesi secara keseluruhan.
Salah seorang wartawan, Marwansyah dari Prokontra.com, mempertanyakan apakah tindakan merendahkan profesi pers dapat dibenarkan di ruang publik. Sementara Feri dari Media Karya Lampung menyatakan persoalan tersebut perlu dikaji secara serius dan, apabila memenuhi unsur pelanggaran, dapat ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.
Sejumlah wartawan juga disebut akan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi pers untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Namun demikian, sampai adanya klarifikasi atau keputusan dari pihak yang berwenang, substansi ucapan tersebut perlu dilihat secara objektif dengan memeriksa rekaman asli, konteks lengkap pernyataan, identitas akun, serta keaslian materi digital yang beredar.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah. Setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.
Di sisi lain, insan pers juga diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak benar, masyarakat dapat menggunakan ruang hak jawab, hak koreksi, klarifikasi, maupun mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut semestinya berjalan bersama dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap pihak lain.
Redaksi akan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak Makmum Serbaguna apabila yang bersangkutan menyampaikan tanggapan atau penjelasan terkait pernyataan yang sedang menjadi sorotan.
Tim Redaksi
















