Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

badge-check


					Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau Perbesar

PEKANBARU- BACARIAU.COM-23 Agustus 2026 — Car Free Day (CFD) Pekanbaru menjadi ruang untuk menyuarakan kepedulian terhadap masa depan generasi muda. GERMAS PPA Riau bersama Yayasan Tanjak Bertuah Riau mengajak masyarakat memperkuat perlindungan anak sekaligus menjaga nilai, adab dan marwah masyarakat Riau.

Seruan tersebut disampaikan Ketua GERMAS PPA Riau Teuku Reyza bersama Ketua Yayasan Tanjak Bertuah Riau Andi Champay dalam kegiatan di kawasan CFD Pekanbaru, Minggu (23/8/2026).

Keduanya menilai perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah sebuah kasus mencuat dan viral. Pencegahan harus dibangun sejak dini melalui keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat dan dukungan pemerintah.

Jangan Tunggu Anak Menjadi Korban

Ketua GERMAS PPA Riau Teuku Reyza menegaskan, anak merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan bersama. Karena itu, masyarakat tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai potensi kekerasan, eksploitasi maupun ancaman terhadap anak.

“Jangan tunggu anak menjadi korban baru kita bergerak. Pemerintah, orang tua, sekolah dan masyarakat harus bersama-sama menjadi benteng bagi anak-anak kita. Perlindungan anak harus dimulai dari sekarang,” tegas Reyza.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat edukasi keluarga, literasi digital, pengawasan terhadap lingkungan yang berisiko serta memastikan kanal pengaduan dan mekanisme pendampingan dapat diakses masyarakat secara cepat, aman dan mudah.

Menjaga Anak adalah Menjaga Marwah Riau

Sementara itu, Ketua Yayasan Tanjak Bertuah Riau Andi Champay menegaskan bahwa perlindungan anak memiliki hubungan erat dengan upaya menjaga marwah negeri.

Bagi Yayasan Tanjak Bertuah Riau, nilai marwah bukan sekadar simbol atau slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kepedulian nyata terhadap generasi penerus.

“Tanjak adalah simbol marwah dan kehormatan. Maka bagi kami, menjaga anak-anak bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi bagian dari menjaga marwah negeri. Kalau generasi penerus kita rusak, diperlakukan tidak semestinya, atau dibiarkan tumbuh tanpa perlindungan, maka kita semua harus bertanya, di mana tanggung jawab kita sebagai orang dewasa,” tegas Andi Champay.

Ia menekankan, menjaga marwah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum. Kepedulian terhadap anak tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri, persekusi ataupun kekerasan terhadap pihak tertentu.

“Marwah bukan berarti kita boleh bertindak semaunya. Marwah justru berarti kita mampu menjaga adab, menghormati hukum dan berani bertindak ketika melihat anak menjadi korban. Kalau ada dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap anak, laporkan dan kawal melalui jalur hukum,” ujarnya.

Jangan Tunggu Viral, Bergerak Sebelum Terlambat

Andi Champay juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya pemicu kepedulian.

Menurutnya, ketika sebuah kasus sudah viral, sering kali persoalan tersebut telah meninggalkan dampak terhadap korban. Karena itu, masyarakat harus membangun sistem perlindungan sejak dari lingkungan paling dekat.

“Jangan tunggu viral baru kita peduli. Jangan tunggu ada korban baru kita bergerak. Mari kita jaga anak-anak kita mulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar kita,” kata Andi.

 

Yayasan Tanjak Bertuah Riau bersama GERMAS PPA Riau mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi perlindungan anak di sekolah, pengawasan ruang publik dan lingkungan yang rawan, penyediaan kanal pengaduan yang cepat dan aman, serta pendampingan psikologis, sosial dan hukum bagi korban.

Lindungi Identitas dan Masa Depan Anak

Keduanya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, video maupun informasi pribadi anak ketika terjadi sebuah kasus.

Menurut mereka, pemberitaan atau penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab dapat menambah beban psikologis korban dan berdampak panjang terhadap masa depan anak.

Karena itu, kepedulian harus diwujudkan dengan tindakan yang benar: melindungi korban, melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur yang tepat dan memastikan proses pendampingan berjalan.

Bagi Yayasan Tanjak Bertuah Riau, menjaga anak berarti menjaga masa depan Riau. Marwah negeri tidak hanya diukur dari bagaimana masyarakat mempertahankan adat dan budaya, tetapi juga dari keberanian melindungi generasi yang akan meneruskan negeri ini.

“Kalau kita ingin Riau tetap bermarwah, maka salah satu caranya adalah memastikan anak-anak kita tumbuh aman, sehat, berpendidikan dan memiliki masa depan. Menjaga anak hari ini berarti menjaga wajah Riau di masa depan,” pungkas Andi Champay.

Yayasan Tanjak Bertuah Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengedepankan edukasi, kepedulian, nilai budaya dan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak-anak Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau

23 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Silat Masuk Sekolah, Tuah Sakti Tanamkan Karakter Tangguh di SDN 51 Pekanbaru

22 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Selamat Lulus UPA 2026, Andi Champay: Aprianto Harus Berdiri Tegak Membela Kebenaran dan Keadilan

22 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Rumpo Kobarkan Persatuan dan Semangat Kemerdekaan

22 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Penganiayaan di PT IBP, Massa ADUK Resmi Seret Penyidik Polres Dumai ke Propam Polda Riau

22 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Trending di Berita