Lampung Utara, Lampung
BacaRiau.com
— Seorang anak berusia sekitar 4 tahun asal Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit di wilayah Lampung Utara.
Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan dari pihak keluarga. Berdasarkan keterangan keluarga pasien, anak tersebut diduga mengalami kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan segera. Namun, keluarga mengaku pasien sempat menunggu dalam waktu kurang lebih empat jam sebelum mendapatkan penanganan medis yang menurut mereka memadai.
KRONOLOGIS VERSI KELUARGA
Menurut keterangan keluarga, pasien dibawa ke rumah sakit dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.
Setibanya di rumah sakit, keluarga mengaku telah menyampaikan kondisi pasien kepada petugas dan berharap mendapatkan penanganan secepatnya.
Namun, menurut keluarga, pasien diduga harus menunggu selama kurang lebih empat jam tanpa mendapatkan penanganan medis sebagaimana yang mereka harapkan.
Kondisi pasien kemudian disebut semakin memburuk. Keluarga yang panik berulang kali meminta agar pasien segera mendapatkan pertolongan.
Dalam situasi tersebut, keluarga mempertanyakan mengapa pasien yang masih berusia sekitar empat tahun harus menunggu dalam kondisi yang menurut mereka membutuhkan penanganan segera.
Pada akhirnya, pasien dinyatakan meninggal dunia.
KELUARGA MEMINTA PENJELASAN
Atas kejadian tersebut, keluarga meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi pelayanan terhadap pasien, mulai dari waktu kedatangan, proses pemeriksaan, tindakan medis yang diberikan, hingga waktu pasien dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap rekam medis, catatan triase, waktu pemeriksaan dokter, pemberian obat atau tindakan medis, serta petugas yang menangani pasien pada saat kejadian.
Hal tersebut penting dilakukan agar dapat diketahui apakah benar terjadi keterlambatan pelayanan dan apakah keterlambatan tersebut memiliki hubungan dengan memburuknya kondisi pasien.
PERLU INVESTIGASI DAN VERIFIKASI
Kasus ini tidak semestinya langsung disimpulkan sebagai kelalaian medis sebelum dilakukan pemeriksaan dan investigasi secara profesional.
Pihak rumah sakit perlu diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuduhan tersebut. Di sisi lain, keterangan keluarga, rekam medis, catatan pelayanan, keterangan tenaga kesehatan, serta bukti pendukung lainnya perlu diperiksa secara objektif.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan atau prosedur penanganan pasien, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan kepada keluarga agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
DESAK EVALUASI PELAYANAN
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pelayanan terhadap pasien anak dan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan layak.
Keluarga berharap kejadian tersebut tidak terulang kepada pasien lain.
Mereka juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, khususnya mekanisme penerimaan dan penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat.
PERNYATAAN PENUTUP
Laporan ini disusun berdasarkan informasi awal dan keterangan pihak keluarga. Dugaan keterlambatan penanganan serta hubungan antara keterlambatan pelayanan dengan meninggalnya pasien masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak rumah sakit dan tenaga medis yang disebut dalam laporan ini perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Pelapor/Penyusun:
Tim Investigasi/Pemantauan Dugaan Pelayanan Publik dan Tindak Pidana Korups
Taufik









