Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

14 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Saatnya Pengendara Lebih Disiplin di Jalan

badge-check


					14 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Saatnya Pengendara Lebih Disiplin di Jalan Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM-Keselamatan di jalan raya bukan hanya urusan aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, Korps Lalu Lintas Polri secara serentak menggelar Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Di Provinsi Riau, operasi ini dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang melibatkan seluruh jajaran Polres di bawah naungan Polda Riau.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Bukan semata-mata mengejar penindakan, tetapi membangun budaya tertib yang mampu menyelamatkan nyawa.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif dengan dukungan teknologi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”, pelaksanaan operasi memaksimalkan penggunaan ETLE dengan komposisi 60 persen penindakan elektronik, 30 persen penindakan manual, dan 10 persen teguran simpatik.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika menekankan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Keselamatan bukanlah nasib, melainkan hasil dari kepatuhan terhadap aturan. Setiap pelanggaran yang dianggap sepele dapat berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa,” tegasnya.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, petugas akan memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap sepuluh pelanggaran prioritas, mulai dari penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak laik jalan, travel ilegal, hingga pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan berkendara sambil merokok.

Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda Riau juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, edukasi, dan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan harus dimulai dari diri sendiri.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan tidak hanya mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menumbuhkan karakter masyarakat yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan menghargai keselamatan sesama pengguna jalan.

Karena pada akhirnya, aturan lalu lintas bukanlah sekadar pasal dan sanksi, melainkan pagar keselamatan yang melindungi setiap perjalanan, setiap keluarga, dan setiap nyawa.Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!

3 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

3 Juni 2026 - 14:17 WIB

Polsek Kampar dan Masyarakat Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan, Indonesia Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan 2026

3 Juni 2026 - 13:28 WIB

Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang

3 Juni 2026 - 12:42 WIB

Sat Reskrim Polres Rohul Perkuat Pemahaman KUHAP bagi PPNS Lewat Sosialisasi dan Koordinasi

2 Juni 2026 - 16:26 WIB

Trending di Berita