Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Bakar Rumah Mantan Istri di Desa Penyasawan

badge-check

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Bakar Rumah Mantan Istri di Desa Penyasawan Perbesar

KAMPAR,BACARIAU.COM– Polsek Kampar berhasil tangkap seorang pelaku pembakaran rumah milik mantan istrinya RE (30) di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar pada Selasa (23/12/2025) sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku berinisial AR (34) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar yang ditangkap saat berada di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang. Aksinya saat itu terekam CCTV dan kurang dari 24 jam akhirnya berhasil di bekuk.

“Pelaku ini diduga sakit karena mantan istrinya tidak mau rujuk dan sudah memiliki pacar baru, sehingga nekat membakar rumahnya sehingga korban mengalami kerugian Ratusan juta,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (24/12/2025).

Kejadian ini berawal Senin pukul 03.00 Wib sat itu Yuda Aria Pratama yang merupakan tetangga korban melihat api dari loteng ruang tamu rumah milik Resti Novela dan melihat Korban sudah berada diluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Tidak lama, datang mobil Damkar Kabupaten Kampar untuk memadamkan api di bantu warga. “Sekira pukul 05.00 Wib api dapat di padamkan oleh Damkar dan warga dan saat ini telah di lakukan pendinginan di lokasi kebakaran oleh Pihak Damkar,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya unit reskrim Polsek Kampar langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi . “Dari hasil penyelidikan kuat dugaan rumah korban sengaja dibakar dan diduga pelaku mengarah kepada mantan suami korban AR,”terang Kapolsek.

Mengetahui hal itu, team Unit Reskrim Polsek Kampar untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan diduga pelaku, “diketahui pelaku saat itu berada di rumahnya di Desa Kualu Nenas,” ujar AKP Asdisyah.

Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan ia langsung kita bawa ke Polsek Kampar untuk penyelidikan serta pengusutan lebih lanjut. “Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membakar rumah mantas istrinya di Desa Penyasawan,” ungkap Kapolsek.

Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian Materil di Taksir sebesar Kerugian +- 650.000.000 ( Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

18 Sep 2026 - 16:24 WIB

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

Dari Jalanan untuk Sesama, Tanjak Bertuah Riau Kembali Tebar Kepedulian

18 Sep 2026 - 15:11 WIB

Dari Jalanan untuk Sesama, Tanjak Bertuah Riau Kembali Tebar Kepedulian

Hulu Balang LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Benteng Marwah dan Ketenteraman Negeri

18 Sep 2026 - 00:21 WIB

Hulu Balang LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Benteng Marwah dan Ketenteraman Negeri

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan

17 Sep 2026 - 21:09 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan

Bukan Sekadar Tilang, Polantas Karib Bangun Kesadaran Pengendara di Pasar Induk Lambaro

17 Sep 2026 - 20:48 WIB

Bukan Sekadar Tilang, Polantas Karib Bangun Kesadaran Pengendara di Pasar Induk Lambaro
Trending di Berita