Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Media Merasa Dikecoh, Rencana Aksi Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau di Disdik Mendadak Batal

badge-check


					Media Merasa Dikecoh, Rencana Aksi Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau di Disdik Mendadak Batal Perbesar

PEKANBARU- BACARIAU.COM – Rencana aksi demonstrasi yang mengatasnamakan diri Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau mendadak batal digelar, Selasa (9/9/2025). Padahal, surat pemberitahuan aksi sudah lebih dulu beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan juga sampai ke redaksi berbagai media.

Dalam surat yang ditandatangani Ananda Furqon sebagai koordinator lapangan, dijelaskan bahwa aksi akan digelar di dua titik yaitu Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dengan melibatkan sekitar 100 massa. Agenda itu dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Namun kenyataannya, hingga waktu yang ditentukan, tidak ada tanda-tanda massa aksi di lokasi. Sejumlah wartawan yang sudah siaga di lapangan merasa kecewa sekaligus dikecoh.

“Jadwal aksi pukul 14.00 WIB, tapi sampai sore tidak ada. Padahal tuntutannya menarik untuk dipublikasikan,” ujar seorang jurnalis yang sempat menunggu di depan Kantor Disdik Riau.

Sejumlah awak media mengaku sempat menaruh perhatian besar terhadap rencana aksi tersebut. Alasannya, tuntutan yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan menyentuh isu sensitif, yaitu dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA tahun 2025 di Riau.

Dalam surat pemberitahuan aksi, tercatat empat poin utama tuntutan Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau, yaitu ;

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan praktik korupsi dan gratifikasi SPMB SMA tahun 2025.

2. Menuntut Gubernur Riau untuk segera mencopot Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diduga terlibat.

3. Meminta aparat penegak hukum mengusut keterlibatan Kepala Komite SMA dan oknum wartawan/LSM penerima gratifikasi.

4. Mendesak dilakukan audit investigatif terhadap sistem SPMB di seluruh SMA favorit Provinsi Riau.

Tuntutan ini jelas menyinggung isu sensitif, yakni dugaan permainan dalam penerimaan siswa baru, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Bahkan sejumlah orang tua murid kerap mengeluhkan praktik “titipan” yang marak di sekolah favorit.

Terpisah, Media ini mencoba menghubungi nomor yang tertera pada kop surat resmi Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau, yakni 08827197xxxx. Pesan konfirmasi yang dikirim hanya dibalas singkat: “Aksi batal”.

Saat ditanya lebih lanjut alasan pembatalan, serta apakah benar yang bersangkutan adalah koordinator aksi, nomor tersebut tidak lagi merespons hingga berita ini diturunkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sinergi Polri dan Kelompok Tani di Sungai Apit, Lahan Jagung 1,8 Hektar Dipupuk Demi Panen Maksimal

9 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Rantau Kopar Mengamuk, Aksi Spontanitas Pecah Saat Polisi Ungkap Jaringan Narkoba

9 Mei 2026 - 10:16 WIB

BNN Turun Tangan di Rutan Pekanbaru, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Razia Gabungan Diperketat

9 Mei 2026 - 09:26 WIB

KEMENDUKBANGGA/BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Keluarga di Rohil

8 Mei 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita