Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Kanwil Ditjenpas Riau Berkolaborasi dengan Aparat Hukum TNI dan Polri Mengejar Tahanan Rutan Diak Yang kabur

badge-check


					Kanwil Ditjenpas Riau Berkolaborasi dengan Aparat Hukum TNI dan Polri Mengejar Tahanan Rutan Diak Yang kabur Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM– Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, pada pukul 02.15 WIB dinihari telah terjadi pelarian 3 orang tahanan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.

Dari 3 orang tahanan yang melarikan diri, 2 orang tahanan sudah ditemukan dengan identitas yaitu Satria Adi Putra (30 tahun) dan Safrudis (32 tahun). Sedangkan 1 orang tahanan lagi yang masih melarikan diri adalah Epi Saputra (34 tahun). Ketiga tahanan tersebut terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati namun masih dalam proses banding.

Ketiga tahanan yang melarikan diri tersebut menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak. Kamar tersebut diisi 8 orang tahanan, dimana saat kejadian 5 orang tahanan lainnya sedang tertidur lelap dalam keadaan hujan deras.

Kronologis pelarian tahanan tersebut bermula dari dijebolnya pintu kamar hunian dengan cara memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda. Slot grendel pintu dirusak disaat dinihari ketika tahanan lain sedang tertidur. Bekas potongan gerinda ditutupi abu rokok untuk menyamarkan keadaan dari pantauan petugas jaga. Setelah slot grendel terpotong, tahanan tersebut kemudian mencongkel besi slot menggunakan besi angker untuk membuka slot. Hari Minggu dinihari dipilih tahanan melarikan diri karena Siak sedang dalam keadaan hujan deras sehingga diharapkan bisa menyamarkan bunyi dan suara saat melarikan diri.

Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk Tim Pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak dan memindahkan 5 orang tahanan yang ada di kamar tersebut ke kamar lain yang lebih aman. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, langsung memerintahkan Rutan Kelas IIB Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 03/22 Siak dalam menangkap kembali tahanan yang melarikan diri tersebut. Saat ini, Rutan Siak dibantu TNI/Polri masih mengejar tahanan yang lari dengan menyisir hutan kecil dan rawa-rawa serta pelabuhan – pelabuhan di sekitaran kota Siak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Narkoba Siap Jual di Kampung Dalam, Disita Polisi 875 Inek dan Sabu

6 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Sikat Peredaran Terlarang Lewat Razia dan Tes Urine

6 Mei 2026 - 19:24 WIB

Usaha Santan Anak Amak Uni Fidia Wati di Jalan Nelayan, Hadirkan Santan Alami Tanpa Pengawet

6 Mei 2026 - 18:42 WIB

Agung Maulana Kritik Keras Wacana Seleksi Aktivis oleh Natalius Pigai: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis

6 Mei 2026 - 17:01 WIB

Naga Merah Tancap Gas di Usia 2 Tahun, Pengurus Baru 2024–2029 Resmi Dikukuhkan

4 Mei 2026 - 22:37 WIB

Trending di Berita