Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Daerah

Jajaran Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

badge-check


					Jajaran Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Mashudi, secara virtual. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) beserta jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia, Jum’at (9/5/2025).

Dalam arahannya, Mashudi menekankan sejumlah poin penting untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Pertama, Dirjenpas meminta kepada seluruh Ka.UPT agar tidak mundur dan terus melaksanakan razia rutin di blok hunian. “Saya minta seluruh jajaran tetap konsisten dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Razia harus terus dilakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan tidak ada peredaran handphone maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan,” tegas Mashudi.

Kemudian, Mashudi juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan senantiasa menjalin hubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Kepolisian, TNI, dan BNN, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas/rutan.

Lebih lanjut, Dirjenpas menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas tanpa toleransi kepada oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas. “Tidak ada tempat bagi petugas yang bermain-main dengan barang terlarang. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.**

 

Sumber: Humas Lapas Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Yanmar Ateng Nahkodai NIBA SPSI Pekanbaru, PP Kampung Dalam Dorong Kepemimpinan Berani dan Berintegritas

13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Komandan Koti Pemuda Pancasila Pekanbaru, Perkuat Soliditas dan Kebersamaan di Kampung Dalam

12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Catut Nama Kajati Riau dan Kasi Penkum, Modus Penipuan via WhatsApp Mulai Mengincar Korban

11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Eri Yono Resmi Jadi Ketua RT 07/RW 02, Tanjak Bertuah Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

11 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pemprov–Polda–TNI Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla 2026, SF Hariyanto: Jangan Tunggu Api Membesar!

10 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Trending di Berita