TULANG BAWANG, LAMPUNG — Pernyataan seorang konten kreator media sosial yang dikenal melalui akun Mak Mum Serbaguna menjadi sorotan setelah beredar rekaman dan narasi di media sosial yang diduga memuat ucapan bernada kasar dan merendahkan profesi wartawan.
Dalam materi yang beredar, terdengar atau tertulis sejumlah ungkapan yang diduga menyebut wartawan dengan istilah kasar, di antaranya “wartawan tai kucing” dan “wartawan kentut tai, sepi job ya.” Pernyataan tersebut kemudian memicu keberatan dari sejumlah insan pers di Kabupaten Tulang Bawang.
Polemik muncul karena ucapan tersebut dinilai tidak sekadar menyampaikan kritik terhadap individu atau produk jurnalistik tertentu, tetapi berpotensi membawa-bawa profesi wartawan secara umum.
Bagi insan pers, kritik terhadap pemberitaan maupun kinerja seorang wartawan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik semestinya disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta, serta diarahkan kepada karya atau tindakan yang dipersoalkan. Penggunaan istilah yang bersifat menghina justru berpotensi mengaburkan substansi kritik itu sendiri.
Salah seorang wartawan, Marwansyah dari Prokontra.com, mempertanyakan apakah penggunaan bahasa yang merendahkan profesi pers dapat dibenarkan ketika disampaikan di ruang publik.
Sementara itu, Feri dari Media Karya Lampung menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu dikaji secara serius. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan hukum.
Sejumlah wartawan juga disebut akan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi pers untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak Mak Mum Serbaguna mengenai konteks dan maksud pernyataan yang beredar.
Meski demikian, publik juga perlu melihat persoalan ini secara objektif. Rekaman asli, konteks lengkap percakapan, identitas akun, serta keaslian materi digital yang beredar perlu dipastikan terlebih dahulu agar tidak terjadi kesimpulan sepihak berdasarkan potongan informasi.
Redaksi tidak bermaksud menghakimi ataupun menyatakan pihak tertentu bersalah. Pemberitaan ini menggunakan prinsip kehati-hatian dan tetap memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.
Di sisi lain, insan pers juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru, tidak berimbang, atau merugikan, masyarakat dapat menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, klarifikasi, maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kritik boleh keras, tetapi penghormatan terhadap martabat orang lain dan profesi tetap harus menjadi batas.
Polemik ini kini menjadi perhatian insan pers di Tulang Bawang. Publik menunggu apakah pihak Mak Mum Serbaguna akan memberikan penjelasan terkait ucapan yang tengah menjadi sorotan tersebut.
Redaksi terbuka memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab secara proporsional kepada pihak yang bersangkutan sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.***















