BANDA ACEH — Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh terus memperkuat kompetensi dan profesionalisme personel sebagai bagian dari upaya membangun sistem keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang semakin modern, responsif dan berbasis data.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) yang diikuti para Kanit Gakkum dan Kanit Patroli jajaran Ditlantas Polda Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan materi bertema “Sinergi Kamsel dan Gakkum dalam Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Keselamatan Berlalu Lintas.”
Dalam pemaparannya, Kasubdit Kamsel menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak dapat dibangun melalui kerja sektoral. Pencegahan pelanggaran dan kecelakaan membutuhkan keterhubungan antara fungsi Kamsel dan Gakkum, dengan dukungan teknologi digital serta data lalu lintas yang akurat.
“Kamsel dan Gakkum harus berjalan beriringan. Kamsel mencegah sebelum terjadi pelanggaran dan kecelakaan, sedangkan Gakkum memastikan adanya kepatuhan terhadap aturan. Keduanya harus didukung data dan teknologi digital agar penanganan permasalahan lalu lintas lebih tepat sasaran,” ujar Kasubdit Kamsel.
Menurutnya, fungsi Kamsel memiliki posisi strategis dalam membangun keselamatan melalui langkah preemtif dan preventif, antara lain edukasi, sosialisasi, kampanye keselamatan, pemetaan daerah rawan kecelakaan serta pembentukan budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Gakkum berperan memastikan aturan lalu lintas ditegakkan secara profesional, transparan, konsisten dan berkeadilan.
Sinergi kedua fungsi tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital. Data pelanggaran, kecelakaan, lokasi rawan kecelakaan, kepadatan arus lalu lintas hingga karakteristik pengguna jalan dapat diolah menjadi informasi analitik untuk menentukan langkah intervensi secara lebih terukur.
“Setiap pelanggaran dan kecelakaan harus kita lihat sebagai data. Data tersebut harus dianalisis untuk mengetahui penyebab, lokasi, waktu, jenis kendaraan dan karakteristik pengguna jalan. Dari analisis tersebut kita dapat menentukan intervensi yang tepat,” jelasnya.
Dengan pendekatan berbasis data, kegiatan Kamsel tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diarahkan berdasarkan risiko dan kebutuhan nyata di lapangan. Sebaliknya, hasil pelaksanaan Gakkum dapat menjadi sumber informasi penting bagi Kamsel dalam menentukan sasaran edukasi, sosialisasi dan kampanye keselamatan.
Kasubdit Kamsel juga mendorong para Kanit Gakkum dan Kanit Patroli untuk memperkuat komunikasi, koordinasi serta pertukaran informasi dengan fungsi Kamsel. Setiap temuan di lapangan diharapkan dapat segera diolah menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi pencegahan kecelakaan.
Pola kerja tersebut diarahkan melalui konsep Deteksi – Analisis – Intervensi – Monitoring – Evaluasi (DAIME). Setiap persoalan lalu lintas dideteksi lebih dini, dianalisis berdasarkan data, diberikan intervensi yang tepat, dipantau pelaksanaannya, kemudian dievaluasi untuk mengukur efektivitasnya.
“Teknologi bukan untuk menggantikan peran personel, tetapi menjadi alat untuk memperkuat kemampuan personel dalam mengambil keputusan secara cepat, tepat dan terukur,” tegasnya.
Pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga membangun pola pikir kolaboratif, adaptif dan berbasis data di lingkungan jajaran Ditlantas Polda Aceh.
Melalui penguatan sinergi Kamsel dan Gakkum serta optimalisasi teknologi digital, Ditlantas Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin profesional, responsif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.***















