SIAK – BACARIAU.COM-Seorang pria berinisial AM yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dilaporkan melarikan diri saat proses pengembangan kasus yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Apit di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Minggu (26/7/2026) malam.
Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adifian Ikhsan, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan AM, petugas mengamankan delapan paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolsek, setelah penangkapan, terduga pelaku dibawa ke rumahnya untuk kepentingan pengembangan penyidikan. Namun saat hendak diturunkan dari kendaraan, AM diduga melompat keluar dan melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit meski tangannya masih diborgol.
“Saat hendak diturunkan di depan rumahnya, dia langsung melompat dan berlari ke kebun sawit. Kejadiannya malam hari dan hingga kini masih dalam pencarian,” ujar Iptu Adifian.
Kapolsek juga menegaskan bahwa AM belum berstatus sebagai tahanan, melainkan masih berstatus terduga pelaku karena proses penyidikan belum selesai saat ia melarikan diri.
Hingga Senin (27/7/2026), jajaran Polsek Sungai Apit masih melakukan pengejaran terhadap AM serta terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.









