PEKANBARU – BACARIAU.COM-Gelombang kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Riau terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat memasang spanduk aspirasi di berbagai titik strategis Kota Pekanbaru sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan, independen, dan berkeadilan.
Spanduk dengan berbagai pesan tegas seperti “Dukung KPK”, “Kawal Persidangan Korupsi di Riau”, “Tidak Ada Tempat untuk Koruptor”, “Tidak Ada Ampun untuk Koruptor”, hingga “Rakyat Bersama KPK” menjadi simbol sikap masyarakat yang menginginkan Riau terbebas dari praktik korupsi.
Koordinator masyarakat, M. Rendy, mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang lahir dari keprihatinan masyarakat terhadap persoalan korupsi yang masih menjadi perhatian serius di Bumi Lancang Kuning.
“Ini adalah bentuk sikap nyata masyarakat Riau yang menginginkan daerah ini bersih dari praktik korupsi. Kami ingin proses hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan apapun,” ujar M. Rendy.
Dalam pernyataan sikapnya, M. Rendy menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendukung Penuh KPK dan Lembaga Peradilan
Masyarakat Riau menyatakan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh lembaga penegak hukum agar perkara ini dapat diusut secara tuntas hingga terang benderang.
2. Menolak Segala Bentuk Intervensi
Masyarakat menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara independen tanpa tekanan maupun campur tangan dari pihak manapun, baik kepentingan politik, kelompok tertentu, maupun pihak lainnya.
3. Mendesak Persidangan yang Adil dan Transparan
Masyarakat meminta majelis hakim serta aparat penegak hukum yang menangani perkara ini agar menjunjung tinggi objektivitas, profesionalitas, dan keadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap hukum.
4. Menindak Tegas Siapapun yang Terbukti Terlibat
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap pihak yang terbukti bersalah harus diberikan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Menurut M. Rendy, keberadaan spanduk aspirasi tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pesan moral bahwa masyarakat Riau ikut mengawasi jalannya proses hukum.
“Rakyat Riau tidak ingin masa depan daerah ini dirusak oleh praktik-praktik korupsi. Kami akan terus mengawal proses hukum ini dengan cara yang tertib, kritis, dan konstitusional,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Riau untuk tetap menjaga persatuan dan kondusivitas daerah, namun tidak kehilangan kepedulian dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi.
“Rakyat bersama KPK. Kawal persidangan korupsi di Riau demi terwujudnya Riau yang bersih, bermartabat, dan bebas dari korupsi,” tutup M. Rendy.









