PEKANBARU – BACARIAU.COM-Di tengah derasnya arus modernisasi yang kian menggerus akar budaya bangsa, sebuah langkah penting lahir dari dunia seni bela diri tradisional. Perguruan Silat Tuah Sakti resmi memperoleh status badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003572.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan.
Pengesahan ini bukan sekadar legalitas administratif, melainkan tonggak sejarah yang menandai semakin kokohnya komitmen Silat Tuah Sakti dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai luhur budaya Nusantara kepada generasi penerus bangsa.
Pendiri Perguruan Silat Tuah Sakti, Raja Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari, menegaskan bahwa pengakuan negara terhadap perguruan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menambahkan bahwa keberadaan perguruan ini juga sejalan dengan semangat kebangsaan yang terus digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya sendiri. Karena itu, pelestarian Pencak Silat harus menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan jati diri bangsa.
“Pelestarian Pencak Silat menjadi instrumen penting untuk menanamkan kebanggaan terhadap identitas Indonesia di tengah dinamika perubahan zaman. Melalui silat, generasi muda tidak hanya belajar bela diri, tetapi juga memahami nilai-nilai luhur budaya, adab, disiplin, persaudaraan, serta semangat cinta tanah air yang menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi, Pencak Silat harus terus hidup sebagai warisan budaya yang tidak hanya dikenang, tetapi juga dipraktikkan, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang membanggakan.
“Silat bukan hanya soal kemampuan bertarung atau membela diri. Silat adalah sekolah kehidupan yang mengajarkan adab, akhlak, persaudaraan, disiplin, dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Dengan status badan hukum ini, kami semakin yakin untuk melangkah lebih jauh dalam mencetak generasi yang kuat fisiknya, matang mentalnya, dan luhur budinya,” ujarnya.
Silat Tuah Sakti hadir dengan visi besar untuk melestarikan, mengembangkan, membudayakan, dan menjaga eksistensi seni silat tradisional serta pencak silat sebagai identitas bangsa yang tak ternilai harganya. Dalam setiap proses pembinaan, para pesilat tidak hanya dibekali teknik bela diri, tetapi juga diajarkan sejarah, filosofi, nilai budaya Melayu, serta pendidikan karakter yang berlandaskan norma agama dan kearifan lokal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui empat pilar utama yang menjadi landasan pembinaan, yakni Azas Beradab, Azas Berbathin, Azas Berbudaya, dan Azas Bersportivitas. Keempat azas ini menjadi fondasi dalam membentuk pesilat yang tangguh, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
Dengan status badan hukum yang kini telah resmi dimiliki, Perguruan Silat Tuah Sakti membuka peluang lebih luas untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, memperkuat program pembinaan generasi muda, serta berkontribusi aktif dalam pelestarian budaya bangsa di tingkat daerah maupun nasional.
Lebih dari sekadar perguruan bela diri, Silat Tuah Sakti hadir sebagai benteng budaya yang menjaga marwah tradisi agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman. Sebab budaya yang besar bukan hanya dikenang dalam sejarah, tetapi diwariskan melalui tindakan nyata kepada generasi berikutnya.
Di saat dunia terus bergerak maju, Silat Tuah Sakti memilih untuk tetap berpijak pada akar budaya, menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para leluhur, sekaligus mempersiapkan generasi masa depan yang berkarakter, berbudaya, dan berjiwa patriot.
“Silat adalah jati diri, budaya adalah marwah, dan generasi muda adalah penjaga masa depan bangsa.”









