PEKANBARU –BACARIAU.COM– Suasana cerah mewarnai halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman, Sabtu pagi (25/4/2026), saat ratusan personel gabungan TNI-Polri dan jajaran Forkopimda memadati lokasi dalam Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Provinsi Riau.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF. Harianto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan serta Pangdam XIX/TT Mayjen Agus Hadi Waluyo.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya langkah terpadu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Lancang Kuning.
Dalam arahannya, Plt Gubernur Riau SF. Harianto menegaskan bahwa ancaman narkotika di wilayah Riau telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir.
“Peredaran narkotika ini sudah sangat serius karena melibatkan jaringan internasional. Satgas ini harus mampu bekerja maksimal untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda Riau,” tegasnya.
Apel ditandai dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba serta deklarasi komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam memerangi narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan orkestrasi besar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan kerja satu institusi. Ini adalah orkestrasi bersama. Kita libatkan dunia pendidikan, komunitas, pelaku usaha, hingga seluruh elemen masyarakat untuk bergerak serentak,” ungkap Kapolda.
Ia juga menjelaskan bahwa Satgas akan membentuk posko terpadu sebagai pusat koordinasi berbagai langkah strategis, mulai dari edukasi, upaya preemtif dan preventif, hingga penegakan hukum yang tegas.
Sejumlah program unggulan turut disiapkan, di antaranya pembentukan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), penguatan edukasi di lingkungan sekolah, serta pelibatan masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Kapolda turut menyinggung maraknya kasus narkoba di wilayah pesisir yang menjadi peringatan keras (wake up call) bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan aksi nyata.
Melalui apel ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi narkoba secara masif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Diharapkan, kolaborasi lintas sektor ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari ancaman yang semakin kompleks.









