Teluk Kuantan – Dalam momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menunjukkan sikap tegas terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar tes urine massal dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (06/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini dan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sebanyak 30 pegawai dan 200 WBP menjalani tes urine secara menyeluruh, dengan hasil tegas: seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan kegiatan ini turut diawasi langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi serta unsur TNI, memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
Tak berhenti di situ, Lapas juga melanjutkan langkah bersih-bersih dengan razia kamar hunian yang dilakukan secara gabungan dan menyeluruh. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 3 botol kaca, 1 sendok, dan 1 pisau cukur. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antarinstansi ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan tidak bisa ditawar—harus konsisten, tegas, dan berkelanjutan.
Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan: Bersih dari Narkoba, Tegas dalam Pengawasan, Nyata dalam Tindakan.









