Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Tujuh Oknum Personel Polisi di Riau Dipatsus, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Wewenang Kasus Narkotika

badge-check


					Tujuh Oknum Personel Polisi di Riau Dipatsus, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Wewenang Kasus Narkotika Perbesar

PEKANBARU- BACARIAU.COM– Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kini menjadi perhatian serius jajaran Polda Riau.

Sebanyak tujuh personel kepolisian dilaporkan telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal guna mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya tindakan tegas terhadap ketujuh oknum tersebut. Ia menyebutkan bahwa personel yang dipatsus terdiri dari berbagai jenjang, mulai dari perwira hingga penyidik di lapangan.

Adapun tujuh personel yang saat ini menjalani patsus adalah:

Kasat Resnarkoba Kompol MJNK

Kanit Idik I AKP UT

Kanit Idik II Opsnal Iptu YA

Penyidik Aipda JM

Penyidik Briptu HR

Penyidik Briptu TF

Penyidik Bripda LK

Penempatan khusus ini merupakan langkah awal dalam proses penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Polri. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus narkotika.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan menjadi hal yang sangat penting.

Polda Riau memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Apabila terbukti bersalah, para oknum tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Pimpin Rapat Pengamanan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Pekanbaru

28 Maret 2026 - 14:05 WIB

Potensi Benturan Massa di Rokan Hulu, GEMA Riau Desak Negara Hadir dan Hentikan Konflik Tanah Ulayat

28 Maret 2026 - 13:54 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Apel dan Gotong Royong Rekonstruksi Asrama Polisi

27 Maret 2026 - 22:00 WIB

Terkait Kasus Lepas Tangkap,Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru di copot,Polda Riau Benarkan Pencopotan

27 Maret 2026 - 21:57 WIB

Organisasi Kemelayuan se-Riau Deklarasi Sikap: Negara Harus Tegas Lindungi Tanah Ulayat

27 Maret 2026 - 17:44 WIB

Trending di Berita