Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)Dumai Bersinergi dengan Polda Riau Cegah TPPO Jalur Nonprosedural

badge-check


					Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)Dumai Bersinergi dengan Polda Riau Cegah TPPO Jalur Nonprosedural Perbesar

DUMAI || BACARIAU.COM– Lembaga Adat Melayu (LAMR) Dumai menyatakan komitmennya untuk bersinergi bersama Kepolisian Daerah Riau dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya melalui jalur gelap atau nonprosedural yang kerap membahayakan pekerja migran Indonesia.

Sebagai kota pesisir yang berada di jalur strategis menuju luar negeri, Dumai dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Praktik ini berisiko tinggi, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga ancaman keselamatan di negara tujuan.

Melalui sinergi ini, LAM Dumai dan Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti dan dicegah sedini mungkin.

Masyarakat juga diimbau agar selalu mengikuti aturan resmi apabila hendak bekerja ke luar negeri. Keberangkatan melalui jalur prosedural dan sesuai ketentuan pemerintah akan memberikan perlindungan hukum, jaminan keselamatan, serta rasa aman selama bekerja di luar negeri.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku TPPO sekaligus melindungi generasi muda dan masyarakat Dumai dari risiko yang membahayakan.

Lembaga adat melayu riau dumai Bersinergi bersama polisi daerah riau (polda riau) dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui jalur gelap atau nonpresedural, dan apabila ada yang berkeinginan untuk bekerja ke luar negri silakan bekerja melalui jalur resmi sesuai prosedural.

Sot – Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau Dumai (LAMR) Dumai – Datuk Seri Drs Zamhur Egab, MM.

 

 

Editor: Andi champay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

GANAS ANNAR MUI Riau Perkuat Langkah Nyata Lawan Narkoba,Tekankan Pentingnya Rehabilitasi dan konseling

6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Polsek Tambang Gerak Cepat, Antisipasi Kelangkaan BBM, SPBU di Ingatkan Tertip dan Transparan 

6 Mei 2026 - 19:49 WIB

Narkoba Siap Jual di Kampung Dalam, Disita Polisi 875 Inek dan Sabu

6 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Sikat Peredaran Terlarang Lewat Razia dan Tes Urine

6 Mei 2026 - 19:24 WIB

Usaha Santan Anak Amak Uni Fidia Wati di Jalan Nelayan, Hadirkan Santan Alami Tanpa Pengawet

6 Mei 2026 - 18:42 WIB

Trending di Berita