Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Barita Simanjuntak dipercaya menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

badge-check

Barita Simanjuntak dipercaya menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Perbesar

JAKARTA, BACARIAU.COM-Rabu, 15 Oktober 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 798 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, secara resmi mengangkat Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia.

Keputusan ini sekaligus menetapkan susunan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Sekretaris, dan 11 (sebelas) orang anggota, dengan tugas pokok antara lain:

1. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang berkaitan dengan kebutuhan hukum di masyarakat atau isu hukum aktual sesuai dengan keahliannya baik diminta maupun tidak diminta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk pemulihan kepercayaan publik.

2. ⁠Menghimpun aspirasi publik dan mengikuti perkembangan isu strategis dalam rangka pemulihan kepercayaan publik, menjaga marwah, dan menaikkan citra Kejaksaan RI.

⁠Selain itu juga diatur bahwa Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia dapat menyampaikan pernyataan atau keterangan kepada publik setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dr. Barita Simanjuntak merupakan lulusan Doktor dan Magister Hukum Universitas Indonesia serta Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI (2015–2024) hingga menjadi Dekan Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jakarta serta aktif sebagai trainer dan asesor pada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), khususnya dalam bidang hukum perbankan, tata kelola, dan asesmen calon pimpinan institusi perbankan nasional.

Beliau juga pernah dipercaya menjadi anggota Tim Reformasi Hukum tahun 2018 dan Tim Percepatan Reformasi Penegakan Hukum tahun 2023. Sosoknya dikenal di lingkungan Kejaksaan sebagai figur yang memahami anatomi kelembagaan Kejaksaan secara komprehensif serta memiliki komitmen kuat terhadap reformasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan pengangkatan Dr. Barita Simanjuntak sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, diharapkan keberadaan lembaga ini dapat menjadi wadah strategis dalam memberikan pandangan objektif, akademis, dan progresif bagi penguatan kebijakan Kejaksaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

22 Sep 2026 - 19:02 WIB

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

22 Sep 2026 - 18:35 WIB

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

22 Sep 2026 - 17:51 WIB

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

21 Sep 2026 - 16:49 WIB

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

18 Sep 2026 - 16:24 WIB

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol
Trending di Berita