Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

badge-check


					Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda).

Ketiga ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.

Pandangan umum fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (7/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius, serta tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.

Usai paripurna, Wawako Markarius menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan fraksi terhadap tiga ranperda tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Insyaallah, kita segera memberikan jawaban dalam paripurna berikutnya,” ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Wawako Markarius, berharap pembahasan ketiga ranperda itu bisa digesa dan segera disahkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Karena saya rasa kita (pemko) sudah satu pandangan dengan DPRD terkait pentingnya (ketiga) perda ini. Kita siap bekerjasama melanjutkan supaya cepat selesai,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyatakan komitmen pihak legislatif untuk menggesa pembahasan agar ketiga ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru bisa segera disahkan.

“Insyaallah pembentukan pansus pekan depan, setelah itu baru langsung pembahasan,” ucapnya.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Polsek Tambang Gerak Cepat, Antisipasi Kelangkaan BBM, SPBU di Ingatkan Tertip dan Transparan 

6 Mei 2026 - 19:49 WIB

Narkoba Siap Jual di Kampung Dalam, Disita Polisi 875 Inek dan Sabu

6 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Sikat Peredaran Terlarang Lewat Razia dan Tes Urine

6 Mei 2026 - 19:24 WIB

Usaha Santan Anak Amak Uni Fidia Wati di Jalan Nelayan, Hadirkan Santan Alami Tanpa Pengawet

6 Mei 2026 - 18:42 WIB

Agung Maulana Kritik Keras Wacana Seleksi Aktivis oleh Natalius Pigai: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis

6 Mei 2026 - 17:01 WIB

Trending di Berita