Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Pemerintah Pusat Setujui 5.173 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PEKANBARU- BACARIAU.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil memperjuangkan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebanyak 5.173 pegawai yang diusulkan akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan kabar gembira itu usai menerima laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Menurutnya, seluruh usulan yang diajukan Pemko diterima pemerintah pusat tanpa ada yang tertolak.

“Alhamdulillah kita dapat laporan dari Kepala BKPSDM. Usulan surat kita, 5.173 pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, alhamdulillah semua diterima,” kata Agung Nugroho, Sabtu (13/9/2025).

Sebelumnya, Agung mengajukan usulan penempatan PPPK paruh waktu ke Menpan RB melalui surat bertanggal 25 Agustus 2025.

Dari total 5.173 pegawai yang diusulkan, sebanyak 2.866 tercatat dalam pangkalan data BKN, sementara 2.307 lainnya belum terdaftar.

Agung menegaskan tenaga pendidik menjadi prioritas utama dalam pengajuan tersebut.

“Saya utamakan tenaga pengajar, karena kita butuh lebih banyak guru terampil untuk membentuk karakter siswa di Pekanbaru,” ujarnya.

Selain tenaga pendidik, usulan juga mencakup tenaga teknis dan medis. Menurut Agung, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan pegawai non-ASN.

“Dengan adanya usulan ini, teman-teman PPPK paruh waktu punya kepastian, termasuk soal gaji dan SK penempatan,” tambahnya.***

 

sc: Cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Zulfahmi Tegaskan Perang Narkoba Harus Humanis, GANAS ANNAR MUI Riau Perkuat Rehabilitasi

6 Mei 2026 - 21:04 WIB

GANAS ANNAR MUI Riau Perkuat Langkah Nyata Lawan Narkoba,Tekankan Pentingnya Rehabilitasi dan konseling

6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Polsek Tambang Gerak Cepat, Antisipasi Kelangkaan BBM, SPBU di Ingatkan Tertip dan Transparan 

6 Mei 2026 - 19:49 WIB

Narkoba Siap Jual di Kampung Dalam, Disita Polisi 875 Inek dan Sabu

6 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Sikat Peredaran Terlarang Lewat Razia dan Tes Urine

6 Mei 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita