Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Fap Tekal mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka terhadap pimpinan PT KPI RU II yang diduga lalai menjalankan amanah Undang-Undang Ketenagakerjaan

badge-check


					Fap Tekal mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka terhadap pimpinan PT KPI RU II yang diduga lalai menjalankan amanah Undang-Undang Ketenagakerjaan Perbesar

DUMAI – BACARIAU.COM- Menidaklanjuti pernyataan kontroversial yang dilontarkan Manager HSSE PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II, Syahrial Okzani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Dumai terkait kasus kecelakaan kerja maut beberapa waktu lalu, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) resmi melayangkan Surat Permohonan Penyampaian Pendapat di Muka Umum (Demo) ke Polres Dumai. Kamis, (04/09/2025).

Pertanyaan Syahrial soal legal standing Fap Tekal justru memicu kemarahan. Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menilai ucapan itu sebagai “pertanyaan tolol” yang sama sekali tidak relevan dengan substansi persoalan. Hilangnya nyawa pekerja akibat dugaan kelalaian keselamatan kerja di perusahaan pelat merah tersebut.

“Mengingat dan menimbang pertanyaan itu sangat tidak pantas, maka Fap Tekal memutuskan menggelar aksi di Polres Dumai pada 09 hingga 30 September 2025 untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan kelalaian PT KPI RU II yang telah merenggut nyawa pekerja,” tegas Ismunandar.

Fap Tekal mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka terhadap pimpinan PT KPI RU II yang diduga lalai menjalankan amanah Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Tak hanya itu, Fap Tekal juga mendesak Kapolres Dumai untuk memproses secara hukum General Manager PT KPI RU II Dumai dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai atas dugaan tindakan merubah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara penyidikan masih berlangsung, baik dari pihak Kepolisian maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau bidang pengawasan.

Tak lupa, Fap Tekal pun mengingatkan kasus lama yang diduga hingga kini masih “terparkir” di Polres Dumai. Dugaan penggelapan dan penipuan sisa upah lembur pekerja KSO PT Rusindo Rekayasa Pranata dan PT Bina Rekayasa Anugrah.

“Kami mendesak Kapolres Dumai untuk tetap tegak lurus menegakkan hukum. Jangan sampai Polri jadi boneka perusahaan. Siapapun yang melanggar hukum pidana harus diproses, tanpa tebang pilih,” seru Ismunandar.

Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran bahwa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di tubuh BUMN justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Menutup pernyataannya, Ismunandar mengingatkan. “Kami minta Kapolres Dumai tetap istiqomah. Jangan biarkan pelaku kriminal berlindung di balik nama besar perusahaan. Demi terciptanya suasana kondusif di Dumai, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

 

Edotor :pakcik amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Diujung Kunjungan Lebaran, Haru dan Bahagia Menyatu di Lapas Pekanbaru

23 Maret 2026 - 13:06 WIB

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Trending di Berita