Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Akmal Abbas Resmi Purna Tugas, Tongkat Estafet Dilanjutkan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Plt Kajati Riau

badge-check


					Akmal Abbas Resmi Purna Tugas, Tongkat Estafet Dilanjutkan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Plt Kajati Riau Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, resmi memasuki masa purna tugas sebagai pejabat Kejaksaan Republik Indonesia. Terhitung sejak 21 Agustus 2025, tongkat estafet kepemimpinan sementara dilanjutkan oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati.

Prosesi pelepasan dan perpisahan berlangsung sederhana namun khidmat di Aula Kejati Riau, Kamis (21/8). Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, para jaksa, pegawai Kejati Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau yang memberikan penghormatan atas dedikasi Akmal Abbas selama menjabat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas pengabdian Akmal Abbas selama memimpin institusi Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning.

“Bapak Akmal Abbas memasuki masa purna tugas setelah mengabdikan diri di institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami keluarga besar Kejati Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepemimpinan, dedikasi, serta pengabdian beliau selama bertugas di sini,” ujar Zikrullah.

Terkait pengisian kekosongan jabatan, Zikrullah menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menunjuk Wakajati Riau sebagai Plt Kajati hingga pejabat definitif dilantik.

“Sesuai ketentuan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejati Riau, Wakajati telah ditunjuk sebagai Plt Kajati Riau. Hal ini agar roda organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Akmal Abbas diketahui menjabat Kajati Riau sejak 31 Oktober 2023. Selama masa kepemimpinannya, sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum berhasil ditorehkan, termasuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi skala besar.

Kini, jajaran Kejati Riau berkomitmen melanjutkan program kerja yang telah dirintis, sembari menunggu penetapan Kajati Riau definitif oleh Kejaksaan Agung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Polda Riau Gulung Kurir Jaringan Malaysia,Sabu–Ekstasi Senilai Rp31 Miliar Disita

30 Maret 2026 - 23:00 WIB

Pimpin Apel Pagi, Karutan Tegaskan Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan

30 Maret 2026 - 19:36 WIB

Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, Lapas Teluk Kuantan Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan

30 Maret 2026 - 19:07 WIB

Elemen Kemelayuan Se-Riau Serukan Persatuan, Waspadai Upaya Adu Domba di Rantau Kasai

30 Maret 2026 - 18:14 WIB

Ditjenpas Riau Klarifikasi Dugaan Limbah Septictank di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Siap Lakukan Perbaikan

30 Maret 2026 - 12:26 WIB

Trending di Berita